Sharing is caring
Labuhanbatu (issu.com) – warga Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir blokade jalan hadang Puluhan Mobil Truck Tangki, Jumat (12/7/2019)
Pasalnya sebahagian jalan alternatif menuju PT Cisadane Raya itu merupakan tanah pribadi milik Ahmad Yani (54) warga setempat.
Truck Tangki diketahui milik rekanan PT Cisadane Raya itu hendak masuk ke PT tersebut bertujuan mengangkut Crude Palm Oil (CPO), namun Ahmad Yani tidak terima dan tidak mengizinkan trukc – truck tersebut seenaknya melintasi tanah miliknya seperti yang telah terjadi selama ini. Bertahun-tahun sudah truck – truck tersebut bebas hilir mudik melintasi tanah miliknya dengan muatan CPO milik PT Cisadane Raya.

 

Tak lama kemudian puluhan truck kembali berjalan dan melintasi area blokade tersebut setelah Pam BKO menemui sipemilik tanah. akan tetapi izin tersebut hanya berlaku sesaat, sebab Yani akan kembali memblokir jalan jika truck – truck tersebut kembali melintasi tanah miliknya.
Perusahaan melalui pengamanan Pam BKO memohon sama saya supaya mobil tangki tersebut di perbolehkan masuk, tapi, kita akan stop pada saat keluar mobil tersebut, ” Kata Yani kepada wartawan.
Saat di temui di lokasi Menejer perkebunan unit Sei Tampang,  Roni Hasugian tidak bersedia memberi komentarnya ketika dimintai keterangan terkait peristiwa diatas. (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *