Labuhanbatu (issu.com) – warga Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir blokade jalan hadang Puluhan Mobil Truck Tangki, Jumat (12/7/2019)
Pasalnya sebahagian jalan alternatif menuju PT Cisadane Raya itu merupakan tanah pribadi milik Ahmad Yani (54) warga setempat.
Truck Tangki diketahui milik rekanan PT Cisadane Raya itu hendak masuk ke PT tersebut bertujuan mengangkut Crude Palm Oil (CPO), namun Ahmad Yani tidak terima dan tidak mengizinkan trukc – truck tersebut seenaknya melintasi tanah miliknya seperti yang telah terjadi selama ini. Bertahun-tahun sudah truck – truck tersebut bebas hilir mudik melintasi tanah miliknya dengan muatan CPO milik PT Cisadane Raya.