TANJUNGBALAI .ISSU.Com – Petugas satres narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan 3 orang laki laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.Awalnya petugas satres narkoba Polres Tanjungbalai mendapat informasi bahwa ada seorang laki laki yang bermukim di Jln.Julius Link.I,Kel.Pantai burung Kec.Tanjungbalai Selata sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu..

Mendapat informasi tersebut petugas satres Narkoba Polres Tanjung Balai yang dipimpin Kanit Aiptu sanjata sinulingga melakukan penyelidikan kamis (27/7) sekira pukul 12.00 wib dengan menyuruh seseorang menjadi undercover bay berpura pura sebagai pembeli narkotika. Kemudian beberapa petugas melakukan pengintaian dengan menggunakan mobil dari samping rumah tersangka. Setelah beberapa menit petugas melakukan pengintaian depan rumah tersangka dan memesan narkotika jenis shabu kepada tersangka.Akhirnya tersangka Faisal.33.penduduk Jln.Julius Link.I Kel.Pantai Burung berhasil ditangkap petugas satres narkoba dengan mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dgn berat bersih 1,44 gram, 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah dompet warna merah, 1 ( satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) batang pipet plastik / sendok, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha mio warna biru dengan no pol BK 6789 S, dan 1 (satu) unit hanphone merk nokia warna biru.Dari pengakuan tersangka Faisal barang narkotika jenis sabu di perolehnya dari laki laki bernama Andi.
Selanjutnya petugas satres narkoba langsung melakukan pengembangan menuju rumah Andi, setiba dirumah Andi petugas langsung masuk kedalam rumah dan melihat Andi bersama seorang laki-laki bernama Hasan, Kemudian petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Andi dan Hasan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP.Tri Setyadi Artono.SH.Sik didampingi Wakilnya Kompol Harry Azhar SH SIK MH melalui perwira hubungan masyarakat AKP.Yani Sinulingga yang juga Kasat Sabhara jum,at (28/7) membenarkan penangkapan 3 orang tersangka yang memiliki narkotika jenis sabu.
“Benar, petugas Sat Res Narkoba ada mengamankan 3 orang, saat ini ketiga orang tersangka yang diduga memiliki narkotika jenis sabu sudah jebloskan kebalik jeruji besi untuk penyelidikan lebih lanjut “, Pungkas Y.Sinulingga.(Amb)
Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/07/28/polsek-patumbak-tang%c2%adkap-komplotan-pencuri-sepeda-motor/