Sharing is caring

ASAHAN .ISSU.Com – Polsek Kota Kisaran Polres Asahan, mengungkap kasus tiga Bandar pelaku narkoba jenis daun Ganja,Didalam rumah milik pak suwito,Jalan Pramuka ling kungan.I no.37 Kelurahan Tebing kisaran kecamatan kisaran barat kabupaten.asahan, Jumat (29/07/2017) dari lokasi polisi menyita daun ganja kering seberat lebih kurang 3,3 kg

Tiga pemilik daun ganja yaitu, KAMIL(31) warga Jalan. Pramuka ling kungan.I no.37 kelurahan. tebing kisaran kecamatan.kisaran bart bersam Andik Syahputra (26) warga Jalan. Pramuka ling kungan. I no. 37 Kelurahan. tebing kisaran kecamatan.kisaran barat dan Ahmad Fauzi (25) warga Dusun. I Desa. Sukaraja sidotimbul kecamatan. Simpang empat kabupaten Asahan.

Kapolsek Kota Kisaran IPTU Tombak Samosir didampingi Kanit Reskrim IPDA Syamsul Adhar SH menjelaskan, pasokan ganja yang didapat pelaku berasal dari Aceh, mereka beli per 1 kg mencapai seharga Rp 1000,000 sampai lokasi,”Hubungan mereka hanya melalui komunikasi dan tidak bertatap muka. Namun ini masih kita kembangkan lagi,” Kata Kapolsek kepada M24, Sabtu (29/07/2017) tiga pelaku ini sudah pemain lama yang mengedarkan narkoba jenis daun ganja di wilayah hukum polres asahan.

Pengungkapan kasus ini bermula informasi dari masyarakat bahwa di dalam rumah milik Pak Suwito di jalan.pramuka ling kungan. I no. 37 kelurahan. tebing kisaran kecamatn. kisaran barat kabupaten. Asahan di jadikan tempat transaksi narkoba jenis daun ganja menerima laporan tersebut Kapolsek Kota IPTU Tombak Samosir menugaskan Kanit Reskrim yang di pimpin IPDA Syamsul Adhar melakukan under cover buy diketahui bahwa benar sesuai target yang di informsikan selanjutnya team melakukan penangkapan dan menggeledah.

“Kita melakukan penggeledahan dan mendapati barang bukti 3 bungkusan besar berisi daun ganja kering (seberat lebih kurang 3,3 kg),4 buah gunting,3 lembar bukti transfer ATM BRI,1 gulungan potongan koran untuk pembungkus,1 buah dompet warna oranye,1 tas kecil warna abu abu, uang tunai sebanyak Rp.844.000,

Menurut KAMIL (31) awalnya kami di jumpakan oleh seseorang yang tidak kami kenal nama lengkapnya kemudian saya di tawarkan dan sempat bernego harga lalu ia menetapkan seharga Rp 1000.000, 1 kg, kemudian aku mengajak kedua rekanku Andik Syahputra, dan Ahmad Fauzi konsi tiga,. Daun Ganja ini rencananya akan dijual seharga Rp 1500.000, per 1 kg,kami sudah lama bermain bermula belanja 1 kg kemudian setela mendapat keuntungan kami putarkan buat modal pengambilan lebih besar lagi,” Ucapnya

Sementara Kapolsek Kota melalui IPDA Syamsul Adhar mengatan kini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kita bawa ke Polsek Kota Polres Asahan, guna melakukan mengembangkan kasus ini masih dalam penyelidiki lebih lanjut,” ujar Syamsul ( Deni Tambunan )

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/07/29/boediono-narasumber-bedah-buku-di-ptik/

 

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *