Ket. Photo : Tersangka Pelaku Narkoba Setelah Ditangkap
Labuhanbatu | Issu.Com – Sedang transaksi sabu, seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan diamankan petugas Kepolisian Sektor NA IX-X, Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Tersangka berinisial A (30), warga Dusun Pinang Lombang, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Tersangka diamankan petugas saat sedang berada di sebuah gudang di dusun setempat.
Darinya tangan tersangka diamankan barang bukti 2 unit timbangan digital, 3 bungkus plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan 10 buah mancis, 2 buah bong (alat hisap sabu), 2 kaca pirex, 1 satu unit hp nokia warna hitam dan uang tunai senilai Rp 473 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.
“Ya, kemarin kami ada menangkap kuli bangunan yang sering transaksi narkoba di panglong,” ujar Kapolsek NA IX-X, AKP Selvitriansih melalui Kanit Reskrim Iptu Gunawan, Selasa (7/6/2022) membenarkan.
Terkait pengungkapan tersebut, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasi Humas IPTU Agus Entimansyah menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka A terjadi pada Minggu (5/6/2022) sekira pukul 15.15 Wib.
Tersangka diamankan oleh personil unit Reskrim Polsek NA IX-X setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi di salah satu panglong, sebutnya.
“Nah, menindak lanjuti informasi itu, tim yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Gunawan langsung melakukan pengintaian di lokasi dan melakukan penangkapan terhadap tersangka saat sedang duduk di dalam gudang,” Sambung Agus memaparkan.
Kemudian tersangka dan barang bukti di gelandang ke Mapolsek NA IX – X guna penyidikan lebih lanjut. “Kepada petugas tersangka mengaku telah menjual sabu-sabu sejak sebulan yang lalu,” Imbuh Agus, mengakhiri. (Erine-Red)
Editor : Indra Dharma