Sharing is caring

Kapolda Sumut Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tewasnya Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Photo : Istimewa) 

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simajuntak gelar konferensi pers terkait tragedi berdarah yang menewaskan Ketua Majeli Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Konfirmasi pers tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/7/2021) di Halaman Gedung Mapolres Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Dalam konferensi pers nya, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simajuntak menerangkan, peristiwa yang menewaskan Ketua MUI Kabupaten Labura, H. Aminurrasid pada Selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 17.30 wib tersebut merupakan tindakan kejahatan atau pidana murni yang dilatar belakang karena unsur sakit hati ataupun dendam dari pelaku atas nama Suprianto alias Anto alias Dogol (35), warga Dusun Panjang Bidang, Kel. Gunting Saga, Labura.

Diterangkan Kapolda, Almarhum H. Aminurrasid (Ketua MUI Labura) tewas dengan luka terbuka (Luka bacok) dibagikan leher belakang karena sabetan senjata tajam dan beberapa luka bacokan lainnya dibagikan tubuh dan bagian kepala korban.

Irjen Pol. RZ Panca Putra Simajuntak juga memaparkan, setelah memperoleh informasi berdarah tersebut, pihaknya dari Polres Labuhanbatu dengan di becup pihak Polda Sumut langsung terjun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pihaknya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti senjata tanjam milik tersangka.

“Setelah melakukan aksinya, tersangka Suprianto alias Anto Dogol sempat melarikan diri dan bersembunyi di lokasi perkebunan milik warga yang berjarak sekira 2 Km dari lokasi kejadian. Dengan dibantu oleh warga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka”, Ungkapnya.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mencoba melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas, akhirnya petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas terukur dengan tembakan pada kedua kaki tersangka”, Tegas Kapolda.

Selain mengamankan tersangka, Lanjut Kapolda, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam milik tersangka yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban yang sebelumnya sempat di sembunyikan tersangka di pohon pisang tak jauh dari lokasi kejadian sebelum melarikan diri.

Dilokasi yang sama, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Hendriyanto Sitorus di dampingi para tokoh dan ulama Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menyampaikan apresiasi nya kepada pihak kepolisian khususnya Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu yang secara sigap telah berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan yang menewaskan Ketua MUI Labura tersebut.

“Saya selaku Bupati Labura dan segenap unsur masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu karena kurang dari 24 jam telah berhasil menangkap pelaku. Kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Labuhanbatu yang telah berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan tragis ini. Kami berharap pelaku akan diberikan hukuman seberat beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, Ungkap Hendriyanto Sitorus atau pria yang akrab disapa HYS tersebut.

Diakhir kegiatan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. RZ Panca Putra Simajuntak juga menegaskan, sesuai dengan keterangan sejumlah saksi dan alat bukti di lapangan dan karena terbukti dengan di sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain atau dengan disengaja menghilangkan jiwa orang lain (Pembunuhan) maka tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 Subs 338 Subs 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *