TANJUNGBALAI .ISSU.COM –
Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Sukses melaksanakan sosialisasi Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), para pejabat daerah akhirnya melakukan penandatanganan kesepakatan terkait penyerapan anggrana Didinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, Selasa (5/4), diaula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Ester PT Sibuea SH MH, Kasi PIntel Abhym Faiz SH MH, Kasi Pidsus Ranu Wijaya SH MH, Kasi Pidum Josef Romohurbo SH MH, Kasi Datum Fahri Ramadhani SH MH, Sekreteris Dewan Mhd Juni Lubis jajaran Pemko dan Kejaksaan.
Mengawali sambutannya Kasi Datum Fahri Ramadhani SH MH mengaku, sesuai undang undang yang berlaku, kesepakatan (MoU) yang dibuat bertujuan agar kekhawatiran para pejabat akan dipidanakan, dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah terkait menyerap anggaran pemerintah Kota Tanjungbalai, sehingga Pembangunan berjalan, Ujarnya.
” MoU dibuat fungsinya untuk Mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahaan/ preventif dan persuasif, serta memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir (sejak perencanaan sampai pada penyerahan hasil pekerjaan), sehingga tetap melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) “, Ungkap Kasi Datun Kejari Tanjungbalai mengakhiri.
Sekretaris Dewan Mhd Juni Lubis mengaku, berterima kasih atas pelakasaan kesepakatan ini, dan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan negeri Tanjungbalai karena dari yang mungkin kita tidak paham dalam melakukan penyerapan dana, bisa dibantu atau dengan kata lain didampingi pihak yang lebih paham tentang hukum dan tidak itu saja,” kita pastikan MoU yang dibuat akan mengeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) secepatnya kepada kejaksaan terkait penyerapan anggaran tersebut”, Ucapnya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Ester PT Sibuea SH MH mengatakan, kita mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Dewan (sekwan) yang telah memberikan kepercayaannya kepada kita menjadi pendamping, dalam setiap anggaran di DPRD sehingga kesepakatan ini dibuat antara kedua belah pihak, Sebutnya.
Ester menjelaskan, dalam hal ini, tugas Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai ada Lima dalam melakukan pedampingan, yaitu -memberikan kebijakan atau bantuan Hukum bila diminta, termasuk litigasi dipersidangan dan diluar persidangan, -Melaksanakan hubungan kerja dengan instansi dilembaga, -Memberikan dukungan atau pelayanan serta pertimbangan hukum, -Melakukan pemantauan, analisis, Evaluasi dan Mediasi pelaksanaan kegiatan dan terakhir -Melakukan penindakan hukum, Jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai ini juga mengaku, dilakukannya M0U ini juga diperuntukkan untuk pendamping dan mengawal anggaran negara sesuai payung hukumnya, agar terhindar dari korupsi dan uang negara dapat kembali kekas, “Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan, bisa berkordinasi dan komunikasi dengan kami serta mereka tak takut lagi “, Ungkapnya mengakhiri.
” MoU telah dibuat, untuk itu kita nanti meminta Sekwan memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) terkait anggaran di DPRD, ini agar berjalan sebagaimana mestinya “, Pungkas Wanita berkulit putih dan murah senyum ini menutup.(Amb)
Ket Foto : Sekwan dan Kejari Buat Kesepakatan