Foto : Ratusan massa gabungan dari aliansi mahasiswa Labuhanbatu saat berorasi di depan pintu masuk gedung DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Labuhanbatu, Issu.Com – Ratusan massa demonstran yang terdiri dari berbagai aliansi mahasiswa menggelar aksi unjukrasa kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (8/10).
Ratusan mahasiswa tersebut berorasi didepan pintu masuk gedung dewan perwakilan rakyat dan meminta wakil rakyat agar menolak Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja (OLCK) yang telah disahkan oleh DPR RI.
Dalam orasinya, aliansi mahasiswa meneriakkan tentang adanya 10 pasal dalam UU OLCK, seperti pasal 42, 43, 44, 56, 59,61, 64, 65 dan 79, yang jelas – jelas merugikan buruh atau tenaga kerja.
Mahasiswa gabungan asal Labuhanbatu juga mengajak agar masyarakat mengharapkan protesnya terhadap peraturan terkait tenaga akerja itu. Karena mereka merasa, isi pasal-pasal tersebut berdampak buruk dan sangat merugikan bagi pekerja.
Dalam orasinya, massa juga mendesak agar Presiden RI, Ir Joko Widodo segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) terkait UU Cipta Kerja tersebut.
Pantauan di lokasi, tampak ratusan massa demonstran tidak diperbolehkan masuk ke halaman gedung dewan oleh pihak pengamanan yang terdiri dari aparat personil Polres Labuhanbatu dan Satpol PP yang berjaga di pintu masuk.
Walau dihalangi oleh pihak pengamanan, hingga berita ini terbit, ratusan massa masih terus bertahan di depan gedung DPR dengan alasan ingin menemui pimpinan DPRD Labuhanbatu guna membubuhkan Tanda tangan bukti ikut menolak UU Cipta Kerja. (Indra-Red)