Ket. Poto : Tersangka AS alias Arman, Tersangka Pengedar Sabu setelah diamankan Sat Narkoba Polres Asahan.
Asahan | Issu.Com – Satres Narkoba Polres Asahan amankan seorang pria berinisial AS alias Arman (27), warga Mekar Sari, Kecamatan Pulo Rakyat, Asahan. Tersangka AS diamankan karena di duga mengedarkan narkotika jenis Sabu.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, Sabtu (11/12) siang mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AS berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang sangat resah karena sering terjadinya transaksi narkotika jenis Sabu di desa mereka.
Saat diamankan pada Rabu 8 Desember 2021 sekira pukul 00.30 wib, sambung Kasat, dari tangan tersangka AS petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu yang di kemas dalam plastik klip transparan.
“Dari hasil introgasi dilapangan, tersangka juga mengaku masih memiliki narkoba yang disimpan didalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti Sabu Seberat 5,20 gram yang di kemas dalam 6 plastik klip transparan dan 1 Unit timbangan elektrik, ” Terang Kasat.
“Kepada petugas, pelaku juga mengaku barang bukti tersebut adalah miliknya yang di dapatkan dari seseorang berinisial I, warga Sei Piring, Kecamatan Pulo Rakyat, Asahan yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas,” pungkasnya.
Selanjutnya pelaku berserta barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses Lidik dan sidik serta proses pengembangan lanjut. (Indra-Red)