Ket. Photo : FRH alias Fingki dan D alias Kunting, tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kualuh Selatan Labura setelah diamankan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Sharing is caring

 

Labura | Issu.Com – Respon Informasi masyarakat, Tim Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasihumas AKP Syafrudin, Rabu (31/7) mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka terjadi dihari yang sama dari dua lokasi berbeda.

“Kedua tersangka yakni FRH alias Fingki (27) dan D alias Kunting(43) berhasil ditangkap petugas pada Jumat, 26 Juli 2024 yang lalu. Keduanya diamankan di desanya masing-masing di Kecamatan Kualuh Selatan, Labura,” Ucapnya.

Syafrudin menuturkan, tersangka pertama yang berhasil diamankan adalah FRH alias Fingki yang tinggal di Desa Sialang Taji. Dari penangkapan FRH berhasil diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 1,41 gram bruto serta sebuah dompet kecil warna hitam.

Selanjutnya, sambung Humas, Fingki mengaku bahwa narkotika jenis sabu miliknya tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial D alias Iwan Kunting warga Desa Tanjung Pasir yang juga merupakan residivis dalam kasus serupa.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Iwan Kunting di rumahnya. Dalam penggeledahan di lokasi, Tim berhasil menemukan berbagai barang bukti, termasuk satu bungkus plastik klip besar kosong, lima bungkus plastik klip sedang kosong, tiga bungkus plastik klip kecil kosong, dua sekop yang terbuat dari pipet, serta dua unit handphone. Selain itu, ditemukan jug uang tunai sebesar Rp 294 ribu.

Kepada petugas, lanjut Humas, tersangka Iwan Kunting mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini memperoleh narkoba tersebut dari seorang pria berinisial A, yang merupakan warga Tanjung Balai (dalam lidik).

AKP Syafrudin juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penangkapan ini. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama masyarakat yang selalu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkotika.” ucapnya mengakhiri.**

Baca juga Operasi Patuh Toba 2024,Sat Lantas Polres Labuhan Batu Goes To School

Reporter : Erine Indri Yani
Editor : Redaksi

Print Friendly, PDF & Email