Sharing is caring

 

H. Freddy Simangunsong Didepan Ruang SPKT Mapolres Labuhanbatu. (Photo : Issu.Com)

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Pasca dilaporkan atas tuduhan melakukan perbuatan cabul terhadap seorang anak inisial SF (15) oleh seorang wanita berinisial RH ke Polres Labuhanbatu, H. Freddy Simangunsong sambangi Mapolres Labuhanbatu guna melaporkan balik atas pencemaran nama baik nya, Senin siang (21/8/2023).

Dijelaskan Freddy, kedatangannya ke Mapolres Labuhanbatu guna melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpanya dengan tuduhan melakukan perbuatan cabul. Namun laporan tersebut masih ditangguhkan lantaran proses hukum yang dilaporkan RH masih berproses.

“Saya datang ingin melaporkan pencemaran nama baik karena saya tidak terima dituduh melakukan pencabulan. Tapi laporan saya belum diterima, kata petugas kepolisian, nanti bila laporan pencabulan yang dituduhkan kepada saya tidak terbukti baru laporan saya bisa diterima,” Ucap Freddy kepada wartawan, usai keluar dari ruang SPKT Polres Labuhanbatu.

Ia juga mengaku sempat protes kepada petugas kepolisian karena laporannya belum diterima, apalagi pemberitaan yang menyudutkan dirinya tentang melakukan perbuatan cabul tersebut sudah beredar luas.

“Saya sempat protes tadi karena laporan saya belum diterima, karena saya tidak ingin dianggap mendiamkan tuduhan yang dialamatkan kepadanya itu yang menganggap saya sudah melakukan perbuatan cabul itu,” ujarnya menjelaskan.

“Saya bilang.! Jangan karena laporan saya belum diterima, saya dianggap mendiamkan persoalan yang mencemarkan nama baik saya. Lalu saya disuruh pihak petugas kepolisian di SPKT untuk menandatangani surat bahwa saya sudah datang untuk membuat laporan” papar Freddy.

Diceritakan Freddy, sebelumnya SF sudah satu tahun tinggal bersamanya, saat itu SF datang kerumahnya pertama kali diantar oleh seorang wanita penjual tuak di Sigambal, karena simpatik, lalu freddy pun menyekolahkan SF di salah satu SMK Kesehatan yang ada di Labuhanbatu.

Singkat cerita, pada malam hari di penghujung bulan Mei 2023, sambung freddy, RH yang merupakan ibu dari SF datang kepadanya meminta agar SF diperbolehkan untuk pindah dan tinggal menyewa ditempat lain atau ngekos dan tidak lagi tinggal di rumahnya.

“Saat itu RH juga meminta uang untuk biaya indekos kepada saya, dan saya kasih uang Rp. 1 Juta kepada RH dan SF, dengan catatan keduanya tidak boleh lagi menginjakkan kaki dirumah saya,” Jelas Freddy.

Akan tetapi, meski sudah dilarang menginjakkan kaki di rumah saya, lanjutnya, SF masih kembali datang kerumah saya untuk mengambil pakaiannya yang masih tertinggal dan saya masih mempersilahkannya dan meminta asisten rumah tangga (ART) untuk menemani SF mengambil pakaiannya di dalam kamar. “Setelah itu saya pun tidak tahu lagi dimana keberadaan SF,” katanya.

“Namun pada tanggal 14 Agustus 2023 yang lalu, SF datang ke rumah saya berpakaian seragam Sales Promotion Girls (SPG) untuk menawarkan rokok dan saat itu saya marah kepada SF dan saya menasehatinya, lalu saya juga sempat membeli 6 bungkus rokok dari SF untuk membantunya mencukupi target penjualan,” aku Freddy.

Anehnya, imbuh freddy, ia merasa terkejut karena dua hari setelahnya atau pada Rabu 16 Agustus 2023, dia mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan dengan tuduhan pencabulan. Bahkan tuduhan itu sudah diberitakan di sejumlah media online.

“Saya sangat kaget, saya merasa tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan kepada SF seperti yang dituduhkan RH. Semua itu tidak benar, apalagi sejak akhir bulan Mei 2023 yang lalu SF sudah pergi dari rumah saya, sementara dia mengaku pencabulan itu dilakukan tanggal 05 Juli 2023,” Ucap freddy menambahkan

“Kemudian, katanya dia trauma atas perbuatan pencabulan yang saya lakukan pada tanggal 05 Juli 2023. Tapi kenapa dia masih mendatangi saya pada tanggal 14 Agustus 2023 berpakaian seragam SPG dan menawarkan rokok, kan aneh,” tukasnya bernada kesal.

Begitu pun, sebagai warga negara yang taat hukum, dia mempersilahkan kepolisian untuk memproses laporan RH yang menuduhnya mencabuli SF, dengan bukti-bukti yang benar, sehingga tidak sembarang lapor.

“Sebagai bukti itu tidak saya lakukan, saya mempersilahkan agar laporan itu di proses dengan bukti-bukti yang mereka miliki. Agar kesannya jangan hanya sembarangan melapor, ” tegas Freddy mengakhiri.

Informasi dihimpun, Freddy Simangunsong dilaporkan RH ke Mapolres Labuhanbatu dengan tuduhan pencabulan terhadap anaknya yakni SF (15) pada 16 Agustus 2023 yang lalu, dalam laporan tersebut, RH menuduh Freddy Simangunsong melakukan perbuatan cabul terhadap SF pada hari Rabu 05 Juli 2023 pukul 01.00 Wib di perumahan DL Sitorus Ujung Bandar, tempat tinggal Freddy Simangunsong. (Tim-Red)

 

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *