MEDAN.ISSU.COM –
Ditreskrimsus Polda Sumut menjaring 11 PNS dinas pendidikan Kabupaten Langkat dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di SMPN 4 Langkat, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Selasa, (17/10/2017).
Dari OTT tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah uang, dokumen dan telepon seluler. Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Toga Panjaitan mengatakan, OTT di dinas pendidikan Langkat, Sumatera Utara dilakukan dengan modus operandi pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kata dia, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Langkat, SS, kepala sekolah dan guru di SMPN Langkat melakukan dugaan pemotongan dana BOS sebesar Rp 10 ribu per siswa.
“Yang kita amankan itu kadis, kepala sekolah dan delapan guru di SMP Negeri yang berbeda di Langkat,” kata Toga setelah para PNS yang terjaring tiba di gedung Ditkrimsus Polda Sumut.
Lanjut dijelaskannya, PNS yang terjaring itu didga melakuakn pemotongan dana BOS. “Mereka diduga memotong dana BOS yang seharusnya diberikan ke siswa sebanyak Rp 10 ribu per siswa,” jelas mantan Dirres Narkoba Polda Sumut ini. Namun, Toga enggan membeberkan secara mendetail nama para tersangka dan jumlah uang yang berhasil disita dalam operasi tersebut. “Jumlah uang dalam amplop masih kita hitung, besok lah baru bisa dipastikan,” tandasnya. (Dedi)