Labuhanbatu | Issu.Com – Berbekal rekaman video kamera pengintai (CCTV) dari sebuah toko bangunan, Tim Tekab Resum Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pencuri telepon seluler (ponsel).
Hanya berselang jam, Polisi berhasil mengindentifikasi wajah pelaku karena wajahnya terlihat jelas dalam rekaman dan melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu Akp Parikhesit, Jumat (29/1/2021), menjelaskan, pencurian itu terjadi di toko bangunan (panglong) UD. Berkah yang berlokasi di Jalan Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu pada Rabu 27 Januari 2021 sekira pukul 00:30 Wib.
“Saat peristiwa pencurian itu terjadi, pemilik ponsel sedang asik tertidur di panglong tempat abang iparnya bekerja. Ia meletakkan ponsel tepat di dadanya saat tidur”, terangnya.
Saat korban terbangun sekira pukul 05:00 wib, Sambung Kasat, korban melihat ponsel miliknya sudah tidak ada lagi. Korban memberitahukan hal itu pada abang iparnya dan mereka bersama sama mengecek disekitar lokasi tetapi ponsel itu tidak ditemukan.
Mereka pun kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di panglong tersebut. Dari rekaman itu terlihat ponsel korban telah diambil oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Labuhanbatu dengan kerugian sebesar RP.2.755.000,- ( Dua Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).
Akp Parikhesit juga menerangkan, Berbekal identifikasi dari kamera cctv akhirnya petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R Alias Ari (22) warga Jalan Perisai Gang Mawar Kelurahan Bakaran batu Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu.
“R alias Ari mencuri ponsel korban bersama temannya berinisial ‘A’ yang saat ini dalam pengejaran,” kata Kasat.
Dari tersangka diamankan ponsel Xiaomi Note 4 dan untuk proses hukum lebih lanjut, kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Labuhanbatu. (Indra-Red)