Foto : Tersangka HFT alias Dian dan S alias Rinto setelah diamankan polisi.
Labuhanbatu, Issu.Com – Dipimpin Kanit Pidum, Iptu H Naibaho, Tim 1 Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil tangkap dua pelaku pencuri kabel PLN yang kerap beroperasi di wilayah Labusel.
Tersangka, HFT alias Dian, (38), dan S Alias Retno (27), yang merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di tangkap petugas beserta barang buktinya, di depan salah satu Bank, di bilangan Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dari kedua tersangka, Tim Tekab Polres Labuhanbatu juga mengamankan barang bukti berupa, 12 meter kabel in out, 1 unit travo, 1 mobil minibus dengan nopol BM 1547 JV, 1 buah gunting kabel, 1 buah tang potong, 1 buah tali panjat, 1 buah kunci inggris, 2 buah kunci pas 14/17 dan 17/19, serta kabel out sepanjang 8 meter.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Parikhesit menerangkan, kedua tersangka melakukan aksinya di beberapa tempat yakni, di Dusun Cikampak Tengah, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Selain itu, Lanjut Kasat, kedua tersangka juga melakukan aksinya di Jalan Lintas Langga Payung depan warung sembako milik Kohir, serta di Jalan Besar Rintis Desa Rintis, Kecamatan Silangkitang, tepatnya di depan toko bangunan Usaha Baru, Labusel. “Keduanya kita amankan di depan Bank Exim Rantauprapat,” ujar Kasat, Rabu (16/9/2020).
AKP Parikhesit juga menerangkan, kronologis penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi tentang adanya satu unit mobil Avanza hitam yang mencurigakan, pada Senin (14/9/2020) sekitar 07.00 wib di depan salah satu Bank di kota Rantauprapat.
“Kemudian tim opsnal mendatangi dan ketika mendekatinya ternyata ada 1 orang lari dan tidak dapat diamankan, akan tetapi tim langsung mengamankan kedua orang lainnya. Dan berhasil mengamankan barang bukti kabel listrik yang ada di dalam goni plastik.”bebernya
Selanjutnya pihak PLN membuat laporan polisi atas kejadian tersebut. “Usai diamankan, keduanya berikut barang bukti diboyong ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kasat. (ID-Red)