Sharing is caring

Ket. Photo : NS alias Dian, Tersangka Pengedar Narkotika dan Barang Bukti Sabu Setelah Diamankan Petugas Sat Narkoba Polres Asahan. 

 

Asahan | Issu.Com – Edarkan Sabu, Seorang pria berinisial NS alias Dian (39), warga Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sumatera Utara diamankan Personil Sat Narkoba Polres Asahan. Dari tangan tersangka, petugas amankan barang bukti 6,40 Gram narkotika jenis Sabu.

Terkait pengungkapan tersebut, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira menerangkan, pelaku diamankan pada 2 Januari 2022 sore. “Penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat setempat kepada pihak Sat Narkoba Polres Asahan,” Ucapnya, Jumat (7/1/2022).

“Dari tangan tersangka, petugas turut mengamakan barang bukti berupa 41 (empat puluh satu) paket plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu dengan berat 6,40 Gram, 1 Buah Dompet, 3 Unit HP dan 3 Buah Pipet Sekop”, Lanjut Kapolres.

“Dari informasi itu, personel di pimpin Kanit Idik II Sat Narkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit menuju lokasi yang dimaksud guna melakukan pengintaian di seputaran rumah tersebut,”kata Kapolres, Jumat (07/1/2022)

Saat proses penangkapan, terang Putu, di dampingi Kepling, petugas langsung lakukan penggerebekan di kediaman tersangka. “Kepada petugas, pelaku NS mengaku narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang berinisial P warga kota kisaran,” Sambung Kapolres.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan petugas, sedangkan terhadap pelaku berinisial P masih dilakukan pengejaran oleh petugas Satnarkoba Polres Asahan, Lanjut Kapolres.

Editor : Indra-Red

Print Friendly, PDF & Email