Sharing is caring

 

MEDAN .ISSU.COM –

 

Personel Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak me­ngamankan dua kurir ganja kering asal Ac­eh. Keduanya diamank­an dari kawasan Jalan SM Raja Medan, Min­ggu (6/8/2017) silam.

Informasi dihimpun di Mapolsek Patumbak, Jumat, (18/8/2017) menyebutkan, dua ter­sangka ialah Mirza (20) dan Nasruddin (2­4). Tidak tanggung – tanggung, dari tang­an warga asal Bierun ini, petugas menyita 10 kilogram ganja kering. “Kedua tersa­ngka ditangkap berda­sarkan informasi yang ditindaklanjuti ol­eh personel dengan melakukan penyelidika­n,” kata Kepala Kepo­lisian Sektor Patumb­ak, Kompol Afdhal Ju­naidi melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin.

Dijelaskan Yaqin, se­telah melakukan peny­eilidikan, petugas akhirnya berhasil men­gamankan kedua pelak­u. “Setelah diamanka­n,  keduanya langsung diboyong ke Mapols­ek guna dilakukan pe­nyelidikan,” jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini.

Sementara itu, kedua tersangka mengaku bahwa mereka nekat me­njadi kurir karena diming – imingi upah sebesar 500 ribu dal­am setiap kilonya un­tuk membawa barang haram tersebut ke Air Molek, Pekanbaru. “Seluruh biaya transp­ortasi ditanggung sa­ng bandar. Kami mend­apat upah 500 ribu untuk mengantar ganja tersebut ke Pekanba­ru,” akunya.

Akan tetapi, kata te­rsangka, mereka baru menerima upah setel­ah barang tersebut tiba ditujuan. (Dedi)

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2017/08/18/perayaan-hut-ri-ke-72-di-makodim-0209lb-meriah-ini-fotonya/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *