Ket. Foto : Riza Pauzini Nasution (pakai kacamata) didampingi anaknya Rizky Aryuni Simangunsong saat membuat pengaduan dan memberikan keterangan kepada polisi di Polres Labuhanbatu. (Foto : Issu.Com)
Labuhanbatu | Issu.Com – Didampingi anak dan keluarga, Riza Pauzini Nasution (61), warga Dusun II Jln Citarum, Sunggal, Kabupaten Deli Serdang laporkan tiga nama akun media sosial Facebook (FB) ke Mapolres Labuhanbatu, ke tiga akun FB tersebut dilaporkan oleh Riza dalam dugaan penyebaran konten video yang berisikan kebohongan berdampak pencemaran.
Kata Riza, laporan tersebut sudah dia buat di Polres Labuhanbatu pada Kamis 24 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 wib. Menurutnya, video yang telah tersebar luas di media sosial itu sangat merusak nama baik sekaligus pencemaran marwah keluarga.
Hal itu dituturkan Riza didampingi anaknya yakni Rizky Aryuni Simangunsong (36) kepada beberapa wartawan di Rantauprapat, Jumat (25/8/2023).
Ket. Foto : Riza Pauzini Nasution (kanan) didampingi anaknya Rizky Aryuni Simangunsong saat memberikan keterangan kepada wartawan di Rantauprapat.
“Kami tidak terima dan merasa dicemarkan, sebab dalam isi konten video itu terdapat dua orang mengaku sebagai istri dan anak dari almarhum suami saya Franklin Simangunsong. Dalam video itu saya melihat ada dua orang di pusara suami saya di pemakaman umum Paindoan, Rantauprapat,” tutur Riza.
Yang kami lihat, sambung Riza, dua orang dalam video yang disebar oleh 3 akun media sosial facebook tersebut, berlaku layaknya adab berziarah. Anehnya, tampilan gambarnya juga mengesankan ada yang merekam dari berbagai sisi.
“Kenapa setelah sekitar 15 tahun almarhum meninggal, saat ini ada yang mengaku istri dan anaknya, ini pencemaran dan berita bohong. Saya adalah istri sah dari almarhum Franklin Simangunsong,” tegas Riza.
Ditambahkan Rizky selaku anak pertama pasangan Riza Pauzini Nasution dengan Franklin Simangunsong (almarhum), dirinya sangat tidak terima dengan penyebaran video yang berada di makam ayahnya.
“Saya sangat keberatan, kenapa dibuat dan disebarkan video saat di makam ayah saya. Kami tak tahu siapa yang datang itu. Ini namanya fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkap Rizky bernada kesal.
Menurut Rizky, akibat dari penyebaran video yang dinilai mereka tidak bertanggungjawab itu, nama baik keluarga telah tercoreng. Bahkan, banyak pihak yang menelepon kepada mereka sekaitan kebenaran isi video.
Tidak sebatas itu, lanjut Rizky, banyak dampak buruk yang dirasakan, termasuk diantaranya faktor psikologis ibu saya maupun kami selaku ke 3 anak almarhum, hingga menyangkut nama besar keluarga.
“Kami berharap dan yakin Polres Labuhanbatu bertindak sesuai hukum. Isi video itu tidak benar, jelas bohong. Ini merupakan penyebaran berita fitnah,” ujar Rizky menambahkan.
Berkaitan dengan adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu. “iya benar ada, dan saat ini masih dalam proses,” katanya, ketikan dihubungi via seluler.
Informasi dihimpun, berdasarkan surat tanda penerimaan laporan bernomor : STTLP/1025/VIII/2023/SPKT tanggal 24 Agustus 2023 tersebut, tertulis 3 akun Facebook itu diduga melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008. (i2d-red)
Editor : Indra Dharma