Foto : Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu, Makmur Munthe.
Labuhanbatu, Issu.Com – Sesuai tahapan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu laksanakan perekrutan 1061 orang calon Pengawas TPS yang akan bertugas di seluruh TPS pada Pilkada Labuhanbatu 9 Desember 2020 mendatang.
Kepada Issu.Com, Minggu (4/10), Ketua Bawaslu Labuhanbatu, Makmur Munthe ketika di hubungi via handphone selulernya mengatakan, tahapan perekrutan 1061 pengawas TPS itu dimulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas administrasi serta wawancara.
Dijelaskan Makmur, untuk mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS dibutuhkan sedikitnya 15 point persyaratan. Untuk kebutuhan formulir ataupun berkas pendaftarannya ada disediakan pihak Bawaslu dan boleh dari pelamar itu sendiri.
“Selain mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil, juga harus bebas dari gejala influensa yang ditandai dengan surat keterangan oleh dokter rumah sakit atau otoritas kesehatan di Labuhanbatu,” Ujarnya.
Bagi masyarakat yang bersedia ingin berpartisipasi menjadi pengawas TPS, dapat mendatangi kantor lurah/desa untuk mengambil formulirnya, karena Pengawas Kelurahan dan Desa telah melakukan tahapan tersebut.
Sesuai jadwal, Sambung Makmur, proses pendaftaran hingga penelitian berkas dan wawancara dimulai sejak 3 sampai 15 Oktober. Jika tidak memenuhi kuota, maka akan dilaksanakan tahapan pendaftaran kedua pada tanggal 16 sampai 26 Oktober 2020.
Untuk tahapan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan tanggal 28 Oktober, selanjutnya untuk tanggapan dan masukan masyarakat akan dilaksanakan hingga tanggal 3 Nopember. “Sedangkan untuk tahapan klarifikasi dan pleno penetapan pengawas TPS akan dilaksanakan pada tanggal 4 hingga 6 Nopember 2020,” Papar Ketua Bawaslu Labuhanbatu.
Selanjutnya, sambung Makmur, untuk tahapan pengumuman pengawas TPS terpilih akan dimulai sejak tanggal 11 Nopember hingga 15 Nopember, dan untuk pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 16 Nopember 2020 mendatang. (Indra-Red)