Sharing is caring

3 Orang Pria Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Setelah Diamankan Petugas Gabungan Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 TebingTinggi. (foto:Istimewa)

Tebing Tinggi  | Issu.Com  – Tim gabungan Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi berhasil mengamankan 3 orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu diwilayah Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Segei), Sumut.

Dari penangkapan terhadap ketiga pelaku yakni SAS alias Sahril, AP alias Asril dan SS alias Rahman, Tim  gabungan dari Denpom Pematang Siantar dan Subdenpom Tebing Tinggi juga berhasil menyita 6 paket narkotika jenis sabu seberat 57,23 gram dan sejumlah alat bukti lain.

Demikian disampaikan Sertu L Tamba, personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar kepada wartawan, Minggu (30/7/2033).

Dikatakannya, penangkapan terhadap ketiga tersangka pelaku sabu yang merupakan warga sipil tersebut terjadi pada Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 17.00 wib.

“Ketiga pelaku diamankan dikediaman tersangka SAS alias Sahril di Gg Sabda, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Sergei. Dari penangkapan itu kita berhasil mengamankan 57,23 gram sabu sebagai barang bukti,” papar Sertu L Tamba via seluler.

Ia juga menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap para pelaku narkoba yang melibatkan Oknum TNI AD inisial Koptu HA, Personil Ta Tuud Kodim 0103/AUT Korem 011/LW, Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) yang sudah diamankan beberapa hari sebelumnya.

“Adapun rincian barang bukti yang berhasil kita amankan adalah narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 paket dengan berat total berkisar 57,23 gram, 2  buah alat hisap sabu-sabu (bong) dan 1 unit timbangan digital,” ujarnya.

Selain barang bukti itu, sambung Sertu L Tamba, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah kaca pirex, 1 pipet plastik, 4 buah mancis, 1 bungkus plastik klip kosong, 3″buah dompet, 2 unit HP, dan Uang tunai senilai Rp. 6 Juta 150 ribu.

“Selanjutnya ketiga pelaku kita boyong ke Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi untuk dilakukan introgasi lebih lanjut,  karena tidak ada keterlibatan personil TNI, rencananya ketiga pelaku akan kita serahkan ke pada pihak kepolisian,” ujar Sertu L Tamba mengakhiri.  (Tim-Red)

Editor  : Indra Dharma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *