LABUHANBATU, ISSU.Com –
Akibat dikibusi warga, EDT (37) warga Jalan kesehatan Lingkungan Tapian Nauli Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, ditangkap Personil Polsek Bilah Hulu. Sabtu (9/9/2017) sekira pukul 22.30 Wib malam.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 5 paket kecil plastik klip berisi sabu, 1 unit HP Nokia, 1 bungkus kotak rokok sampoerna, 1 unit timbangan elektrik dan 1 kotak sepatu merk Girvi.
“ya, ditangkap di Jalan Kesehatan Lingkungan Aek Riung Kelurahan
Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, Labuhanbatu, pelaku sedang dalam proses tindaklanjut” ungkap Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP V Sibarani SH. Minggu (10/9/2017).
Penangkapan oleh Brigadir Polisi Hengki Dalimunthe itupun, juga dibenarkan oleh pihak keluarga tersangka, dan pihak Polsek melakukan pengembangan dengan menggerebek kediaman tersangka EDT.
Ironisnya, setelah mengetahui suaminya ditangkap polisi, istri tersangka yang tidak mengetahui apa-apa ini, malah ‘berkicau’ kepada awak media, sebut nama bandar tempat suaminya meng-order narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
“Sudah saya tengok suami saya di Polsek, memang benar itu suami saya, dan dia pesan agar saya mendatangi bandarnya, dia kasi tau nama dan nomor HP-nya, saya gak ngerti mau gimana lagi ini” ungkap istri tersangka seraya meng-SMS kan sebaris nomor HP serta membisikkan nama Bandar.
Diharapkan, pihak Polsek dan Polres Labuhanbatu agar segera menangkap bandar tersebut. “gak ada otak suami saya ini, katanya kerja, rupanya ngedar sabu, pun demikian, tolonglah ditangkap juga bandarnya pak Polisi” Pintanya. (red2)
Baca juga: https://www.infoseputarsumut.com/2017/09/10/laka-lantas-personel-ditkrimum-poldasu-tewas/