Sharing is caring

LABUHANBATU, issu.com – Kerap beraksi melakukan pencurian sarang burung walet, seorang pelaku berinisial ‘MH’ (19), warga Lingkungan V Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, telah ditahan pihak Kepolisian sektor setempat, Senin (29/4/2019), kemarin.

“Ya, salah seorang pelakunya sudah diamankan, tiga rekannya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution SH, Rabu (1/5/2019).

Dijelaskannya, pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari sejumlah korban, dengan nomor LP/18 / IV/2019/SU/RES-LBH/SEK P HILIR.Tgl 27 April 2019, dan nomor LP/19/SU/RES-LBH/SEK P HILIR, tanggal 29 April 2019.

“Mereka beraksi setiap pukul 03.00 Wib subuh dini hari, dengan dua lokasi kejadian yakni di Jalan Ahmad Yani Lingkungan V Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu,” urai Kabag Ops.

Atas penangkapan itupun, pihak Polsek Panai Hilir berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 Buah baterai, 1 unit pompa ciput, 1 utas tali, 1 unit martil, dan 1 buah tas.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses tindaklanjut,” tutup Kompol Nasution. (bede/ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *