TANJUNGBALAI, ISSU.com-
[huge_it_gallery id=”28″]
Sial! bukannya membayar jasa transportasi, Sopir taksi Online Grab Car bernama Rano Pasi (35) warga Jalan Inpres Desa Tanjung Garbus /Jati Sari Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang ini, malah dirampok kelima penumpangnya. Sabtu (14/10/2017) kemarin.
Aksi 365 yang terjadi di Jalan Tol Belmera Tanjung Morawa, Deli Serdang sampai dg pukul 22.00 wib di daerah Benteng Sungai Kecamatan STR Kota Tanjung Balai inipun, akhirnya menjadi ‘konsumsi’ pihak Kepolisian Resor Tanjungbalai, dengan Laporan Pengaduan bernomor LP/301/X/SU/ RES. T. BALAI, tertanggal 14 Oktober 2017.
Langsung saja, Team Gabungan opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai dibantu dengan tim RESMOB Kompi 3 B Brimob Tanjung Balai, melakukan perburuan terhadap 5 ‘cecunguk’ yang telah meresahkan masyarakat tersebut.
“Sudah kita tangkap kelima pelakunya, saat ini seluruh tersangka sedang dalam proses tindaklanjut, dan barang bukti sudah diamankan di komando” ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH,SIK,MH kepada issu.com. Selasa (17/10/2017).
Jelas Kapolres, adapun kelima tersangka yakni, Saulus Tarigan (31) warga Desa Belinteng Kecamatan Namo Ukur Kabupaten Langkat, Rahmadani (33), warga Jalan Tanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Kemudian, M. Firdaus Sinaga (35) Warga Kandis, Provinsi Riau, Juliaty Ginting (45), warga Jalan Bangau Lingkungan I Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, serta Puspa Sari Dewi (41) warga Jalan Plamboyan 8 Lingkungan II KelurahanTanjung Selamat Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.
“Dua pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan, karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan, serta dari kelima pelaku, dua diantaranya adalah perempuan” sebut Kapolres.
Informasi yang dihimpun issu.com, sejumlah barang bukti yang diamankan berupa, 1 Unit Mobil Avanza warna Hitam nopol BK 1402 MS , 6 unit Hp berbagai merk, 1 potong baju kemeja warna coklat, Buku Tabungan Bank BTN milik RANO PASI, 1 buah dompet warna coklat berisi uang 600 ribu, dan 1 lembar STNK Mobil Avanza BK 1402 MS pemilik GUSTI M.
Sementara, modus operandi pada aksi perampokan tersebut, yakni, semula sebanyak 5 orang pelaku yang merencanakan perampokan dengan modus memesan taxi online, dengan tujuan Pantai Cermin Kabupaten Serdang Bedagai, menggunakan HP android milik pelaku Puspa Sari Dewi, selanjutnya setiba di TKP, tersangka M. Firdaus Sinaga menodong sopir taxi menggunakan obeng.
“Begitulah kronologis kejadiannya, korbanpun disekap, hingga sesampainya di wilayah Air Joman tepatnya berbatasan dengan daerah Benteng Sungai Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, korban berhasil melarikan diri dari pelaku dengan cara terjun ke dalam sungai” terang Kapolres.
Disisi lain, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat, Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi dengan tindak kejahatan yang satu ini.
“jangan coba-coba buat ulah di wilayah saya, kemanapun akan saya kejar, kalau bikin resah masyarakat akan saya sikat, bila perlu saya perintahkan tembak ditempat” tegas Kapolres. (red2)