Sharing is caring

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Merespon keresahan warga terkait operasional tempat hiburan malam Hans Club Stasion, Polres Labuhanbatu laksanakan rapat koordinasi bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu pada Rabu sore 27 Januari 2021 di Ruang Loby Kapolres Labuhanbatu.

Kepada awak media, Kamis (28/01/2021), Waka Polres Labuhanbatu Kompol Muhd Taufik menjelaskan, sebelum nya pihak Polres Labuhanbatu sudah beberapa kali melakukan Operasi Yustisi di lokasi hiburan malam tersebut. Bahkan pihaknya juga telah mengingatkan pihak menajemen Hans Club Stasion untuk tidak membuka usahanya jika belum memiliki izin operasional.

Kompol Taufik juga mengungkapkan, dari hasil dalam rapat koordinasi tersebut, pihak Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu akan mengirimkan surat peringatan secara bertahap kepada pihak pengelola Hans Club Stasion untuk menutup ataupun menghentikan kegiatan usahanya karena tidak mengantongi izin.

“Jika surat peringatan tersebut nantinya tidak di Indahkan oleh pemilik ataupun pengusaha hiburan malam tersebut dan tetap melakukan kegiatan usahanya, maka pihak Satpol PP akan membentuk tim dengan dukungan TNI/POLRI untuk melakukan razia dan penutupan paksa operasional hiburan malam tersebut”, Ungkap Waka Polres Labuhanbatu itu.

Kompol Taufik juga menerangkan, selain dirinya yang mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dalam rapat koordinasi tersebut dirinya juga didampingi Kasat Intelkam Polres Labuhanbatu Akp Hairun Edi Siaduruk, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Akp Martualesi Sitepu, Kasat Binmas Akp AR. Manurung.

“Sedangkan dari pihak Pemkab Labuhanbatu turut hadir Kasat Pol PP Labuhanbatu M. Yunus, Camat Rantau Selatan, H. Azhar Rambe, Kasi Pemerintahan Kelurahan Lobusona, RM Ritonga, Kasi Trantib Kelurahan Lobusona, Syamsul Bahri”, Terang Taufik.

Selain tidak memiliki izin, Sambung Taufik, peringatan dan pelarangan operasional Hans Club Stasion juga merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona yang masih pandemi seperti saat sekarang ini. (Indra-Red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *