Sharing is caring
 LABUHANBATU. ISSU.Com – Dalam sepekan, jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu telah mengamankan sebanyak 28 tersangka bandar, kurir dan pengguna narkoba, 4 diantaranya adalah wanita.

“Ini adalah penindakan dalam jangka waktu sepekan, dan mayoritas tersangka merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu induk,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK didampingi Kasat Narkoba AKP Jamakita Purba SH,MH, Kamis (3/8).

Jelas Frido, Saat ini pihaknya menilai semakin banyaknya warga yang sakit diakibatkan narkoba, dan tentunya mesti diberantas serta dilakukan pengobatan.

“Saat ini, penindakan hanya sebagai langkah memutus mata rantai, akan tetapi, melihat semakin banyaknya pengguna, sangat perlu sekali didirikan panti rehabilitasi untuk mengobati pengguna yang dinyatakan dalam keadaan sakit,” katanya.

Data yang dihimpun, adapun sebanyak 28 tersangka meliputi dari 19 kasus dengan perincian, 24 tersangka Laki-Laki dan 4 perempuan. Serta, barang bukti yang diamankan berupa, Sabu seberat 213,4 Gram, Ganja 2053,62 Gram dan uang Rp.8.006.000

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *