Sharing is caring

ISSU.COM – 

Sepekan dibentuk, Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) berhasil menciduk 28 Tersangka yang terlibat kasus curanmor, curas, curanmor dan narkoba (3C/N). Selain itu Tim Pegasus juga menyita barang bukti 200 sepedamotor yang diduga hasil kejahatan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira SIK dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/6) menerangkan, Tim Pegasus dibentuk pada, Senin 28 Mei 2018. 

“Personil yang tergabung dalam Tim Pegasus 3C/N terdiri dari Sat Reskrim Polrestabes Medan 52 personil yang dibagi menjadi 6 tim.

Satres Narkoba 21 personil yang dibagi menjadi 3 tim, dan 164 personil dari Unit Reskrim Polsek jajaran dibagi menjadi 24 tim. Total keseluruham Tim Pegasus berjumlah 245 personil,” terang Kapolrestabes.

Sebut Kombes Dadang, kegiatan yang dilaksanakan dengan waktu yang selalu berubah sesuai dengan trand kejahatan yang terjadi. Setiap minggunya juga dilaksanakan Analisa dan Evaluasi untuk mengetahui ritme kejahatan 3C/N yang terjadi. Tujuan kegiatan tersebut sambung Kapolrestabes, untuk menekan angka kejahatan di wilkum Polrestabes Medan.

“Sasaran Tim Pegasus yakni terhadap daerah-daerah yang rawan terjadi 3C/N di. Serta terhadap pengendara roda dua dan empat yang dicurigai.

Cara bertindak yang dilakukan yakni dengan menggunakan sistem hunting yaitu memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap ranmor dan badan orang/target yang diduga pelaku 3C/N. Serta mengecek kelengkapan surat-surat kendaaraan orang/target yang diduga pelaku 3C/N,” ujar Dadang.

Lanjut Kapolrestabes, hasil yang dicapai selama terbentuknya Tim Pegasus sejak 29 Mei-3 Juni yakni telah diamankan 200 kendaraan roda dua tanpa dokumen, 6 tersangka curas, 3 tersangka curat dan 3 tersangka curanmor. Tersangka narkoba berjumlah 14 orang, 2 tersangka sajam dan penculikan anak.

“Selasa 29 Mei, Tim Pegasus mengamankan 3 tersangka curas, 2 tersangka penadah, 1 tersangka narkoba, serta menyita 23 sepedamotor tanpa dokumen. Rabu 30 Mei, seorang tersangka narkoba diringkus dan 36 sepedamotor diamankan. Kamis 31 Mei, 3 tersangka curanmor dan 1 tersangka curas diringkus, serta 31 sepedamotor disita.

Jumat 1 Juni, seorang tersangka curat dirigkus dan 37 sepedamotor diamankan. Sabtu 2 Juni, 6 tersangka narkoba, 1 tersangka curat dan 1 tersangka kepemilikan sajam dirigkus, 44 sepedamotor diamankan. Minggu 3 Juni, 6 tersangka narkoba, 2 tersangka curas dan 1 tersangka penculikan anak diamankan, serta 29 sepedamotor disita,” pungkas Dadang. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *