Sharing is caring

Ket. Photo : AS alias Dullah, tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya. (Humas Polres Labuhanbatu).

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Petugas kepolisian Unit Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu amankan seorang pria terduga pelaku pembunuhan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di sebuah gubuk di lokasi peladangan milik warga, Rabu (17/11/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, melalui Kasubag Humas AKP Murniati, Kamis (18/11) menerangkan, tersangka AS alias Dullah (59), warga Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap istrinya berhasil diamankan petugas unit reskrim Polres Labuhanbatu saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk peladangan milik warga.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa istrinya, 1 Unit Sepeda Motor, Pakaian milik korban, dan pakaian milik tersangka yang dikenakannya saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

AKP Murniati juga menjelaskan, peristiwa pembunuhan tragis tersebut terjadi pada Selasa 16 November 2021 di areal peladangan karet di Dusun Pondok Indomie, Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada petugas, lanjut AKP Murniati, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban (istrinya), karena merasa kesal dengan perilaku korban yang sudah hampir sebulan selalu menolak saat diajak berhubungan intim oleh tersangka. Tersangka juga mengaku kesal dengan bahasa kasar yang sering dibucapkan korban setiap terjadi pertengkaran.

“Sebelumnya, korban atas nama Halimah boru Rambe (59), ditemukan warga tergeletak tak bernyawa di areal ladang karet yang berjarak sekitar 5 kilometer dari rumah korban. Saat ditemukan, ditubuh korban terdapat banyak luka bacok, seperti beberapa luka bacok dibagikan leher, dan beberapa luka bacok pada bagian tangan korban. “, Papar Murniati.

Setelah diamankan, tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Mapolres Labuhanbatu guna menjalani proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Erine-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *