Sharing is caring

Foto : Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Muslih SH,MM

Labuhanbatu, issu.com – Menampik terjadinya informasi simpang siur dikalangan masyarakat tentang adanya rumor indikasi korupsi atas selisih atau perbedaan dalam laporan pendapatan asli daerah di sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Labuhanbatu mengatakan bahwa hal itu hanya berbedaan sistem pelaporan saja.
Hal tersebut di ungkapkan Kaban Bapenda Labuhanbatu, Muslih SH.MM saat di temui awak media di ruang kerjanya, Rabu (19/8/2020) sore.
Muslih mengatakan, adanya selisih atau perbedaan perhitungan PPJ antara Bapenda Kabupaten Labuhanbatu dengan PLN Rantauprapat terjadi dikarenakan adanya perbedaan metode cara penghitungan dan pencatan pelaporan.
“Memang ada terjadi perbedaan selisih angka pendapatan, tapi hal itu terjadi hanya karena perbedaan sistem penghitungan saja dan kedua belah pihak sudah pernah menjelaskan hal tersebut saat di lakukan pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Labuhanbatu beberapa waktu yang lalu,” Ucap Muslih.
Muslih menerangkan bahwa pihak Bapenda melakukan perhitungan dengan Metode Real Time yang dicatat sesuai dengan tanggal dilakukannya penyetoran, sementara pihak PLN melakukan perhitungan setelah akhir kegiatan dan melakukan penyetoran pada bulan berikutnya.
“Misalnya PLN melakukan pembayaran di bulan Januari maka Bapenda akan mencatat di bulan yang sama pada laporannya, padahal pihak PLN melakukan pencatatan bulan Desember namun melakukan pembayaran di awal tahun yaitu di bulan Januari sehingga ada perbedaan catatan dalam laporan di akhir tahun, ” Ungkap Muslih.
“Hal itulah yang kerap menjadi perbedaan dalam pencatatan pihak PLN dengan data penerimaan Penghasilan Asli Daerah atau PAD Bapenda yang tertuang dalam LKPJ Pemkab Labuhanbatu yang ada di DPRD Kabupaten Labuhanbatu setiap tahunnya,” Lanjut Muslih.
Muslih juga menegaskan bahwa tidak ada yang hilang dari selisih angka pada laporan, apa lagi sitem penyetoran di lakukan secara transfer, bukan uang tunai.
“Begitu pun kita akan mencoba untuk menyamakan metode cara penghitungannya, agar kedepan tidak adalagi rumor indikasi korupsi yang tersebar di lingkungan masyarakat luas, ” jelasnya.    (ID-Red)
Print Friendly, PDF & Email