LABUHANBATU, issu.com – Apes, akibat dikibusi warga, HEN (39), warga Dusun Dua B Desa Pasar Bilah Kecamatan Kampung Mesjid Kabupaten Labura, ditangkap Satreskrim Polsek Bilah Hulu, di Titi 1 Dusun Suka Mulya Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (2/5/2019) sekira pukul 22.30 WIB kemarin.
Dianya ‘digendong’ polisi akibat kedapatan menyelipkan 1 paket narkotika jenis sabu-sabu di balik karet pelindung HP miliknya.
“Ya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang proses pemeriksaan tindaklanjut,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK, melalui Kabag Ops Kompol Mustafa Nasution SH, Jum’at (3/5/2019).
Informasi lain yang diperoleh, adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 1 paket kecil plastik transparan berisi Sabu, 1 unit HP merk Oppo, 1 buah karet pelindung HP, 77 plastik kecil transparan kosong, 1 kaca pirex, dan 1 buah jarum. (bede/ic)