Sharing is caring
– Camat Ransel (kiri) Kepling Kampung Sawah (dua kiri) dan Lurah Sigambal (kanan) berbincang di Kediaman Siti Amina (dua kanan). (dok.issu.com)
Labuhanbatu, issu.com – Siti Amina baru – baru ini namanya hangat jadi perbincangan pegiat media sosial usai dirinya menyatakan belum pernah terima bantuan apapun dari pemerintah dalam sebuah pemberitaan.
Lantas hal tersebut membuat pemerintah terpojok, seakan lepas tangan dari penderitaan masyarakatnya. Benarkah Pemerintah demikian ?
Dari beberapa data dan fakta yang disampaikan oleh Camat Rantau Selatan H Azhar Rambe, SE, nama Siti Amina bukanlah nama baru dari setiap pelayanan yang ada di Pemerintah.
Nama Siti Amina terdata dari setiap program bantuan masyarakat miskin yang ada, hal itu terkuak dari pernyataan Camat Rantau Selatan, Lurah Sigambal dan Kepling Kampung Sawah.
Saat ini nama Siti Amina tercatat di data penerima BLT Pemerintah nomor urut 541 dari 950 jumlah daftar tunggu di Kecamatan Rantau Selatan dan di akui oleh Pemerintah setempat tercatat sebelum nama Siti Amina mencuat di Publik.
” Tidak mungkin Pemerintah diam, semua perangkat bekerja sesuai prosedur yang berlaku, hasilnya saat ini Ibu Siti Amina terdata di penerima BLT nantinya akan di peroses melalui Pos Indonesia. Kita hanya sebatas pendataan kalau keputusan ada Kementrian Sosial, ” sebut Camat Ransel, Azhar Rambe kepada wartawan saat sambangi kediaman keluarga Siti Amina di Lingkungan Kampung Sawah II, Sigambal, Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (1/5/2020) pagi.
Siti Aminah Jabat Tangan Kepling Kampung Sawah
Siti Aminah Jabat Tangan Kepling Kampung Sawah
Didampingi Lurah Sigambal, Asrul Alamsyah Pasaribu, SP dan Kepala Lingkungan Kampung Sawah, Sopian, Azhar memberikan informasi terkait kinerja Pemerintah terhadap Siti Amina berkaitan dengan bantuan pemerintah, tidak hanya BLT, Siti Amina juga terdata sebagai penerima bantuan Bedah Rumah Pemerintah.
” Kalau ada yang ibu ingin pertanyakan, langsung saja, sama Kepling bisa, sama Lurah bisa dan sama saya juga bisa. Jadi informasi yang ibu terima jelas, sehingga tidak terjadi ke salah fahaman ibu dengan Pemerintah setempat,” kata Azhar kepada Ibu Siti Aminah.
Siti Amina Jabat Tangan Lurah Sigambal
Saat kedatangan pemerintah setempat di kediamannya, Siti Aminah yang tercatat sebagai warga lingkungan Kampung Sawah pada tahun 2015 dan miliki kartu Keluarga bersama suaminya Samsul pada tahun 2017 itu mengaku faham atas penjelasan yang disampaikan Camat tersebut.
” Saya hanya menyampaikan unek – unek saya kepada orang yang iba dengan kondisi saya. Kalau ada yang kurang pas, saya ijin kepada Bapak – bapak sekalian yang sudah bekerja untuk saya, mungkin dengan keterbatasan informasi kepada saya,” kata Siti Aminah sembari menjabat tangan para petugas pemerintahan yang ada.
” Kami pun seperti itu buk, karena manusia tidak ada yang sempurna, yang jelas kami terus berusaha untuk yang terbaik bagi masyarakat,” sambut Azhar. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *