LABUSEL, issu.com – Setelah seminggu Kapolsek dijabat AKP Mulyadi, personil Polsek Torgamba semakin beringas memburu pelaku kejahatan di wilayahnya. Hal ini dibuktikan, ketika tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M. Fauzan Yonnadi S.Tr.K, berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor berinsial ‘RL’ (35), yang disebut-sebut sebagai ‘pemain’ lintas provinsi.
“Pelaku ini adalah merupakan DPO dari tiga polres wilayah lain, yakni Polres Pelalawan, Tebing Tinggi dan Rokan Hilir. Sudah kita tangkap,” Tegas Kapolsek, melalui Kanit Reskrim Ipda M Fauzan Yonnadi, Jum’at (14/6/2019).
Kata Fauzan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya sebanyak 4 laporan pengaduan korban ke Polsek setempat.
“3 Unit sepeda motor dan kunci T sebagai barang bukti sudah kita amankan, Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya, dan untuk selanjutnya masih dilakukan pengembangan,” sebut Kanit.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, tersangka ‘RL’ warga Jalan Cemara Ujung Kelurahan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, ditangkap petugas setelah sukses melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu Apotik di bilangan Jalan Besar Cikampak Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel, Minggu (9/6/2019) sekira pukul 15.00 WIB.
Aksinya itupun, mendapat respon cepat Satreskrim Polsek Torgamba, dengan memburu pelaku dan akhirnya berhasil diamankan di Dusun Cikampak Pekan Desa Aek Batu Kecamatan setempat, pada Senin (10/6/2019) sekira pukul 05.00 WIB.
“Berpegangan hasil rekaman CCTV di sekitar TKP, pelakunya telah kita amankan, dan ketika diperiksa, tersangka mengakui telah beraksi di enam lokasi diluar wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kemudian kita lakukan koordinasi kepada ketiga polres lainnya yang telah menetapkan tersangka sebagai DPO,” terang Kanit.
Lebih jauh, Fauzan menguraikan, saat di interogasi, pelaku masih mencoba untuk kabur. Namun, dengan sigap personil melakukan tindakan melumpuhkan aksi pelarian tersebut dengan melepaskan satu tindakan tegas terukur.
“Terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak kaki sebelah kanan, karena dia (tersangka) mencoba melarikan diri,” tandasnya.
(bede/u-be/ic)