Labuhanbatu, issu.com – Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu berhasil amankan AK (34) pelaku Judi jenis Kim Hongkong di Jalan Hikmah, Perumahan Prabu, Kel. Perdamaian, Kec. Rantau Selatan , Kab. Labuhanbatu, Sabtu (11/7/2020) malam.
Tersangka AK yang juga warga setempat it diamankan Polsek Bilah Hulu sesuai dengan laporan masyarakat yang diterima. Setelah laporan tersebut ditindak lanjuti tersangka tidak dapat berkutik saat personil temukan barang bukti miliknya saat proses penangkapan.
Dari tangan tersangka, personil berhasil amankan barang bukti berupa 1(satu) buah HP NOKIA Warna Hitam yang berisikan pesanan judi jenis KIM Hongkong dan uang tunai sebesar Rp.218.000.- (Dua ratus delapan belas ribu rupiah).
Selanjutnya personil langsung mengamankan tersangka dan Barang Bukti ke Mako Polsek Bilah Hulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (zas)