TSK bersama barang bukti - 4 plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, berat 1,04 gram, 4 plastik klip kosong4 pipet plastik dan 1 tabung plastik warna merah.
Sharing is caring

 

ASAHAN.ISSU.COM –

Kisaran Tim Opsenal Satresnarkoba Polres Asahan kembali meringkus satu pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di dalam kamar kos-kosan jalan Kuini Ling kungan. I Kelurahan. Kisaran Naga Kecamatan. Kisaran Timur Kabupaten. Asahan, Selasa (22/05/2018)

Fahmi Ichwan Nasution alias iwan ( 20 ) warga Jalan. Kuini Ling kungan. I Kelurahan. Kisaran Naga Kecamatan. Kisaran Timur Kabupaten. Asahan

Penangkapan satu pelaku ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, pada hari Seni (21/05/20180 sekitar pukul 12:30 wib. Peristiwa itu terjadi Tim Opsenal Sat Narkoba Polores Asahan menerima Informasi bahwa ada seorang laki-laki bernama Fahmi Ichwan Nasution alias iwan selalu melakukan transaksi narkona di Jalan. Kuini Ling kungan. I Kelurahan. Kisaran Naga Kecamatan. Kisaran Timur Kabupaten. Asahan

Kasat Narkoba AKP Wilson Siregar menerima info tersebut langsung menugaskan tim opsenal Sat Narkoba Polres Asahan melakukan lidik Setelah sampai di lokasi ternyata benar sesuai ciri-ciri kemudian tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan di dalam kamar kos di dampingi Kepala Lingkungan Kelurahan Kisaran Naga

“Setelah diperiksa ditemukan barang bukti – 4 plastik klip ukuran kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, berat 1,04 gram, 4 plastik klip kosong4 pipet plastik dan 1 tabung plastik warna merah. ,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi,awal Fahmi Ichwan Nasution alias iwan pemuda pengangguran mengatakan saya bermain baru berjalan 2 bulan , dan benar barang buti itu milik saya di beli dari seseorang yang tidak saya kenal nama sebenarnya dan tidak mengetahui alamat lengkapnya,” ujarnya

Unruk mempertanggungjawapak perbuatannya satu tersangka sudah kita amankan beserta barang bukti sabu-sabu guna proses pengmbangan dan penyidikan lebih lanjut, Pungkasnya( Dt)

Baca juga : https://www.infoseputarsumut.com/2018/05/21/kapolres-asahan-akbp-yemi-mandagi-s-i-k-himbau-masyarakat-dirikan-poskamling/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *