LABUHANBATU, issu.com – Tetap berkomitmen, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terus lakukan pemberantasan. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka berinisial ‘AAM'(34), di kediamannya di Gang Buntu Jalan Sempurna – Aek Tapa Kec Rantau Selatan Kabupaten setempat, Selasa (14/5/2019) sekira pukul 24.00 WIB kemarin.
Pria inipun, di tangkap atas laporan warga karena kerap melakukan transaksi dan menggunakan narkoba. Laporan tersebut benar adanya, setelah digeledah, dia didapati menyimpan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam sebuah kotak ‘Handsfree’.
“Ya benar, kita mendapati pria ini memegang satu bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk putih diduga sabu, dan 1 bungkus paket kecil berisikan daun ganja kering,” ungkap Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP I Kadek Heri Cahyadi SIK,SH,MH, Kamis (16/5/19).
Informasi yang berhasil dihimpun, adapun detail sejumlah alat bukti yang disita berupa, shabu seberat 0,55 Gram, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 buah Kotak Handsfree warna hitam, 1 paket kecil ganja kering di bungkus kertas koran seberat 2,51 Gram Brutto, 1 lembar kertas tiktak, dan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.
“Kita akan tetap lakukan penindakan, serta terus menggelorakan sosialisasi ke sekolah- sekolah untuk menekan peredaran narkotika. Kami juga mohon dukungan masyarakat dengan menginformasikan apabila mengetahui adanya transaksi narkoba. Selagi ada laporan, segera kita tindak,” tutup Kasat.
(bede/ndra/ic)