Ket. Photo : RB dan D alias Udara, Tersangka Pelaku Penganiayaan Setelah Diringkus Polisi.
Asahan | Issu.Com – Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan ringkus 2 orang tersangka pelaku tindak kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di Desa Perbaungan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (16/1) menerangkan, kedua pelaku yakni D alias Udara (42), Warga Desa Air Ginting, Kecamatan Air Batu dan RB (31), Warga Desa Urung Pane, Kecamatan Setia Janji, Asahan. “Kedua tersangka diamankan atas tindak lanjut dari laporan korban atasnama Regen Pandiangan (28), warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang,” Ucapnya.
Putu menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap Regen Pandiangan bersama Rizky Yusuf Siregar dan Budiman Nainggolan itu terjadi di Dusun XIV, Desa Perbangunan, pada Minggu 9 Januari 2022 sekira pukul 01.00 Wib. Ketiga korban dianiaya menggunakan kayu oleh para tersangka.
“Atas tindakan pengeroyokan itu, ketiga korban mengalami beberapa luka robek, luka gores, luka lebam dan memar pada beberapa bagian tubuh korban. Selain melakukan penganiayaan, para tersangka juga merampas 1 Unit Handphone milik salah satu korban,” Ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Lanjut Kapolres, akhirnya petugas berhasil meringkus kedua pelaku di Dusun II, Desa Sei Kepayang Tengah, Kecamatan Sei Kepayang.” Saat ini kedua pelaku telah diamankan di kantor Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan untuk tersangka lain masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya.
Editor : Indra-Red