Sharing is caring

 

TANJUNGBALAI .ISSU.COM – 
Seorang wanita beranak enam harus menjalani pemeriksaan intensif pihak Satuan Resesrse Narkotika dan Obat Obatan Polisi Resor (Sat Res Narkoba Polres) Tanjungbalai, gara gara dikantong bajunya sebelah kanan ditemukan barang yang dilarang pemerintah yaitu Sabu sabu seberat 1,07 Gram

 
Hal ini dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Harry Azhar SH SIK MH melalui Kasat Res Narkoba AKP M Yunus Tarigan SH didampingi KBO Iptu DJ Hutapea, Rabu (23/8) diruang kerjanya.
 
Dikatakannya, penangkapan berawal saat personil Sat Res narkoba yang dipimpin Kepala Urusan Bagian Operasi (Kaur Bin Ops / KBO) Sat Res narkoba Polres Tanjungbalai sebelumnya berhasil menangkap salah seorang tersangka, sehingga melakukan ander Cover Buy atau berpupura pura membeli kepada penjual sabu yang diketahui seorang wanita, Jelasnya.
 
” Negosiasi melalui teleponpun berhasil dilakukan, tanpa tersangka tahu siapa yang pembeli sabu sabu tersebut, saat berada disebuah rumah dijalan Alteri Gang.Muslim Kel.Sirantau Kec.Datuk Bandar, personil yang telah bersiaga baik yang akan masuk dan berada diluar, melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap wanita tersebut diketahui bernama Bebas Sari, penggangguran, beralamat dijalan Yos Sudarso Link.V Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung “, Ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dari tersangka wanita gemuk ini, personil menemukan satu kotak rokok sempurna yang didalamnnya berisikan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu dgn berat bersih 1,07 gram, 1 ( satu ) lembar kertas tisu warna putih, 2 (dua) bungkus plastik klip kosong, 1 (satu) unit handphone merk samsung warna merah dan 1 (satu) batang pipet plastik yang ujungnya diruncingkan.
Selanjutnya menggring tersangka Babas Sari berikut barang bukti yang disita polisi ke Markas Komando, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan yang intensif. Hasilnya wanita gemuk beranak enam ini mengaku, hasil dari menjual sabu, untuk dipakai menguruskan badan dan membeli dari warga Tanjungbalai dengan harga Rp 800 ribu serta baru seminggu terakhir ini melakukan penjualan sabu sabu, Pungkasnya menutup.(Amb)
Ket Foto : TSK Bebas Berikuit BB ditanya KBO Ipda Luhut Hutapea dan Aiptu Golfret Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *