Sharing is caring

TANJUNGBALAI.ISSU.Com –

Diduga telah menyimpan sabu-sabu di handphone (hp), Herman Herizon Sangap Siregar (40) warga Tanjungbalai ,penduduk Jln. Beting Seroja LK I
Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai Minggu (15/1)

Tersangka beserta  barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik transparan yang berisi sabu sabu  Berat kotor 0.77 gram ,Uang tunai Rp 95.000, 1 (satu) unit handphone merk
i-cherry warna merah hitam tanpa no sim card,1 (satu) unit handphone
merk strawberry warna hitam dengan no sim card 82349030292, 1 (satu)
pek plastik klip kosong (tidak berisi),dan 1 (satu) buah pipet plastik
sebagai sendok’.  minggu (14/1) sekitar pukul 17.00 wib.

Hal tersebut di jelaskan Kapolres Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono.SH.SIK.MH melalui
Kasubbag humas Iptu Jumadi Senin (15/1)  adapun ,informasi dari masyarakat
mengatakan bahwa di Jln. Beting Seroja LK I Kel. Keramat Kubah Kec.
Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai, ada seorang laki-laki memiliki
narkotika jenis shabu2.

”Berbekal informasi tersebut Kanit 1, Kanit 2 dan Team Opsnal Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah hasil lidik A1, maka dilakukan penangkapan terhadap TSK di pinggir
jalan,”ujarnya.

Lanjutnya lagi,”pada saat akan diamankan, TSK sedang berjalan di sebuah gang kecil. Kemudian petugas dengan segera menghampiri TSK pada
saat bersamaan petugas melakukan penggeledahan badan dan ditemukan ada
1 (satu) unit handphone merk i-cherry warna merah hitam dari saku
celana sebelah kiri TSK berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu. Kemudian petugas menanyakan kepada TSK, dan TSK mengakui narkotika jenis shabu tersebut adalah milik TSK sendiri.

“Hasil interogasi awal terhadap TSK, menerangkan bahwa shabu tsb dibeli seharga Rp 250.000,- dari seorang laki-laki bernama si AY (DPO). Lokasi rumah tidak diketahui pasti namun berada di Jln. Beting Seroja LK I Kel. Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso Kota TanjungBalai. ”Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan mendalam
untuk pengembangan lebih lanjut,”pungkas Jumadi.(surya/Ambon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *