Labuhanbatu | Issu.Com – Dalam rangka Perayaan Hari Bhayangkara ke-75 Polres Labuhanbatu Polda Sumut pasilitasi 16 orang pecandu narkoba untuk melakukan rehabilitasi. Isak tangis keluarga pecah saat melepas keberangkatan 16 pecandu narkoba yang akan menjalani perawatan disalah satu balai rehabilitasi di kota Medan. Kamis (1/7/2021) pagi.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, program penyembuhan atau rehabilitasi terhadap para korban ketergantungan narkoba ini merupakan wujud kepedulian polisi dalam penanganan tindak pidana narkotika atau restoratif justice.
Dalam hal ini, Polres Labuhanbatu memfasilitasi 16 orang korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapat perawatan rehabilitasi secara gratis dengan bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi di kota Medan .
Pelepasan tersebut dilakukan di halaman Mapolres Labuhanbatu yang di hadir Forkopimda tiga Kabupaten yakni Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara (Labura) dan Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Dalam pelepasan tersebut sontak membuat Isak tangis para keluarga pecandu yang hadir untuk mengantar keberangkatan.
Menurut salah satu keluarga tersebut, Isak tangis yang terjadi merupakan peluapan rasa syukur terhadap pihak Polri yang telah berkenan memfasilitasi rehabilitasi keluarga mereka secara gratis. Mereka sangat berharap nantinya keluarga mereka terlepas dari ketergantungan narkoba setelah menjalani perawatan.
AKBP Deni Kurniawan juga menyebutkan, dalam rangka perayaan Hari Bhayangkara ke-75 tahun 2021 ini pihaknya kembali memfasilitasi rehabilitasi kepada 16 pecandu narkoba. Dimana dalam kurun waktu setahun ini total 51 Residen atau pecandu telah diberangkatkan untuk mendapatkan perawatan atau rehabilitasi secara gratis oleh Polres Labuhanbatu.
Secara simbolis, pelepasan 16 pecandu narkoba menuju balai rehabilitasi tersebut dilakukan oleh Pejabat Bupati Labuhanbatu dan disaksikan oleh seluruh Forkopimda dari tiga Kabupaten atau Se-Labuhanbatu Raya. (Indra-Red)