Ket.Photo : Unggahan Informasi Penganiayaan Yang Sempat Viral di Medsos.
Labuhanbatu | Issu.Com – Menindak lanjuti informasi penganiayaan yang sempat viral di media sosial Facebook, Polres Labuhanbatu amankan seorang remaja putri terduga pelaku penganiayaan. Atas respon cepat tersebut, pihak korban ucapkan terima kasih terhadap kinerja Polres Labuhanbatu.
Melalui Kasubag Humasnya, Kapolres Labuhanbatu AKBP Arlia Rangkuti, Selasa (23/11), membenarkan bahwa pihaknya telah merespon dan melakukan penanganan terkait kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial, dan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan.
“Saat ini kita sudah mengamankan pelaku penganiayaan yang merupakan seorang remaja putri yang masih berstatus pelajar di Kelas III SLTA berinisial MP alias Butet (17). Pelaku diamankan petugas Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Senin malam (22/11) sekira pukul 19.30 wib saat sedang melintas di Jln MH Thamrin, Rantauprapat “, terang AKP Murniati.
AKP Murniati juga menerangkan, terkait peristiwa penganiayaan tersebut korban berinisial SPH (19), Warga Desa Senah, Kecamatan Pangkatan telah membuat laporan di Polres Labuhanbatu pada Minggu 22 November 2021. Akibat penganiayaan tersebut korban yang juga seorang perempuan mengalami luka pukulan di lengan kanan, bagian dada dan luka mengeluarkan darah pada bagian mata sebelah kiri.
Dari hasil introgasi, menurut pelaku, peristiwa penganiayaan itu terjadi karena dirinya merasa tersinggung dengan omongan korban yang mengatakan bahwa kegiatan pedicure madicure yang dilakukan kakak pelaku adalah barang tidak berkualitas. “Hingga saat ini terkait modus pelaku masih di dalam secara intensif oleh pihak penyidik”, Ujar AKP Murniati.
“Mengingat pelaku masih dibawah umur, dalam penanganan kasus ini dilakukan sesuai dengan Undang-undang sistem peradilan anak No 11 Tahun 2012 yaitu, dengan melakukan Diversi yang melibatkan pelaku, korban dan keluarga, serta Bapas maupun Dinas sosial agar tidak menciderai hak hak nya sebagai anak”, Pungkas AKP Murniati.
(Erine-Red)