Sharing is caring

Foto : Tersangka Nasrul Harahap alias Alung dan Romadon Syahputra Sagala alias Madon setelah di tangkap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

 

Labuhanbatu, Issu.Com – Tindak lanjuti informasi terkait peredaran narkotika diwilayah hukumnya, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil ungkap jaringan narkotika dan menangkap dua pelaku pengedar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beroperasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Penangkapan kedua tersangka, Nasrul Harahap alias Alung (36) dan Romadon Syahputra Sagala alias Madon (30) yang merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya atas nama Dollah, yang telah tertangkap pada 21 September 2020 yang lalu.

Kepada wartawan, Senin (5/10), Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan, tersangka Madon yang merupakan target operasi berhasil ditangkap setelah sebelumnya Sat Res Narkoba berhasil mengamankan tersangka Alung, pada Minggu (4/10) sekira pukul 17:30 wib di areal kebun sawit milik warga, di Lingkungan Kampung Darat, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel.

“Dari tersangka Nasrul Harahap alias Alung, Satres Narkoba yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,08 gram,”Ungkap Kapolres.

Dari tertangkapnya tersangka Alung, sambung Kapolres, akhirnya pihak Satres Narkoba berhasil memancing tersangka Madon untuk keluar dari lokasi persembunyiannya.

“Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya tersangka Romadon Syahputra Sagala alias Madon berhasil di tangkap di kediaman orang tuanya, di Lingkungan Pekan, Kelurahan Langga Payung, Kecamatan Sei Kanan, Labusel dan mengamankan barang bukti uang senilai Rp. 80.000 ,” Terang AKBP Deni Kurniawan.

Kapolres juga menjelaskan, keberhasilan pengungkapan jaringan narkotika ini adalah wujud dari target yang berikannya kepada Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu dan Jajaran Polsek yang ada di wilayah Labusel dalam target operasi pemberantasan peredaran narkoba yang kerap terjadi di wilayah Labusel.

“Hal ini kita buktikan dengan meningkatnya jumlah ungkap kasus Tindak Pidana Narkotika di wilayah Labusel yaitu dibulan Agustus hanya mengungkap 8 Kasus dengan 11 Tersangka sementara di Bulan September berhasil mengungkap 16 Kasus Dengan 22 Tersangka,” Imbuh Kapolres.

Diterangkan AKBP Deni Kurniawan, pengungkapan ini juga berkat informasi dari masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) yang telah memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kapolres juga menambahkan, hingga saat ini tersangka masih dilapangan untuk dilakukan pengembangan secara mendalam guna mengungkap dan menekan jumlah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Indra-Red)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *