Sharing is caring

Photo : Kanit 2 Ipda Tito Alhafezt saat elakukan introgasi terhadap tersangka AR alias Abdul Rawi.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ungkapkan keberhasilan Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Diungkapkannya, keberhasilan tersebut berkat respon cepat dari Sat Narkoba dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial (Medsos) tentang maraknya peredaran narkotika di wilayah pantai Labuhanbatu.

Deni juga menjelaskan, Jumat (26/3), bermodalkan informasi dari masyarakat di salah satu akun media sosial Facebook, Team Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan Kanit 2 Ipda Tito Alhafezt melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. “Selama lebih kurang dua pekan melakukan penyelidikan, akhirnya pihaknya berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku narkoba”, Ungkapnya.

“Tersangka AR alias Abdul Rawi (33), Warga Sei Mereka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu yang sudah menjadi target operasi tersebut terjadi pada Kamis 25 Maret 2021 sekira pukul 21:00 wib dengan barang bukti 18 bungkus klip transparan narkotika jenis sabu dengan berat total 9,62 gram”, Sebut Kapolres.

AKBP Deni Kurniawan juga memaparkan, selain barang bukti sabu yang tersebut, dari tangan tersangka pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 buah kaca pirek, 1 Unit skop terbuat dari pipet, 1 unit Handphone, 2 buah dompet dan uang tunai berjumlah Rp 581.000 (Lima Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah).

Kapolres juga menambahkan, penyelidikan terhadap tersangka tersebut berkat postingan salah satu akun Facebook milik warga tentang maraknya peredaran narkoba di Jalan Gajah Mada, Desa Telaga Suka, Desa Sei Merdeka dan di Pajak Ikan Labuhanbilik.

Terhadap tersangka, Sambung Kapolres, Saat ini masih dilakukan pengembangan dilapangan. “Dari hasil interogasi tersangka mengakui sudah lebih dari 3 bulan mengedarkan sabu yang diperolehnya dari rekannya berinisial A yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan”, Paparnya.

Kapolres juga berharap, kepada para warga masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba silahkan menghubungi layanan call centre, whatsapp dan sms lewat nomor 085370367121 agar memudahkan penyelidikan ketika informasi diterima secara tertutup dan akan dijaga kerahasiaannya. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *