Sharing is caring
Labuhanbatu, issu.com – Resahkan warga, warung tuak di pinggir jalan lintas Negeri Lama – Aeknabara, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, di bongkar paksa petugas, Rabu, (11/9/2019).
Hal diatas merupakan tindak lanjut dari laporan berbagai elemen masyarakat baik dari pemuka agama dan tokoh pemuda yang meminta kepada pihak terkait agar segera menutup warung tuak yang semakin menjamur di wilayah tersebut dan menimbulkan keresahan bagi warga yang melintas.

Lantas Camat Bilah Hilir  menghimbau kepada pemilik warung,  agar segera membongkar warungnya dengan tenggang waktu diberikan selama sepuluh hari, hingga sampai pada hari  Senin, 9 September 2019.
Namun sangat disayangkan, pemilik warung tuak tidak mengindahkan himbauan tersebut, sehingga pihak Kecamatan dan pihak terkait lainnya membentuk tim yang di ikuti oleh pihak Kepolisian, Koramil Negeri Lama dan dibantu masyarkat melakukan tindakan tegas dengan membongkar paksa sebanyak tiga warung tuak yang berada di sepanjang jalan lintas tersebut.
” Karena ada laporan masyarakat, sebelumnya kita sudah surati dan menghimbau agar pemilik warung supaya membongkar warungnya, paling lama senin,” Kata Camat Bilah Hilir, Bangun Siregar.
” Demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat khusus pengguna jalan, maka kami dari pihak muspika kecamatan Bilah Hilir harus membongkar warung atau pakter tuak yang ada di sepanjang jalan demi kebaikan orang banyak,” tandasnya . (soe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *