remaja tanggung yang masih ikut orang tua tersebut berinisial RIANITAMI PANJAITAN als TAMI ,17,penduduk Jalan Garuda PT. Timur Jaya kel. Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai ini akhirnya Meringkuk dibalik jeruji besi.
Kanit reskrim polsek TB.Selatan Kota Tanjungbalai AKP Suharmono jumat (25/8) kepada M24 diruang kerjanya mengatakan,”benar bang,dari hasil operasi antik 2017 yang kami laksanakan berhasil mengamankan seorang laki laki remaja tanggung di Jln.Garuda PT.Timur Jaya Kel.Beting Kuala Kapias yang kedapatan miliki narkotika jenis sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat kotor keseluruhan 0,57 gram,”ujarnya.
Dikatakan SUHARMONO. SH,awalnya personil satreskrim polsek TB Selatan mendapatkan Informasi bahwa di PT. Timur Jaya jalan Garuda Kel. Beting Kuala Kapias Kec.Teluk Nibung Kota Tanjungbalai sering terjadi Transaksi Narkoba .
Mendapat informasi yang berharga personil polsek TB Selatan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP.Suharmono berangkat menuju TKP ,dan di temukan warga yg sedang main catur di warung Nasi .
“Ketika dilakukan penggeledahan kepada warga tersebut,ditemukan salah seorang warga yang bernama RIANITAMI PANJAITAN alias TAMI terlihat membuang sesuatu bungkusan Kertas putih ke bawah .”Setelah diperiksa petugas, ternyata isi dari bungkusan tersebut adalah 4 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika diduga jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,57 gram,”ujarnya.
“Dari pengakuan tersangka kepada petugas narkotika jenis sabu miliknya itu dibelinya untuk dipaendiri.Tetapi dia tidak mengetahui nama penjual sabu itu,namun ciri ciri orang tersebut diketahuinya,kerna dia baru 6 bulan kecanduan memakai narkotika jenis sabu tersebut.
“Untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,tersangka bersama barang bukti sabu di bawa ke mako polsek TB.Selatan.Dan saat ini penyidik mssih memburu pengedar yang telah menjual narkotika jenis sabu kepada tersangka,”pungkas mono.(sur/Amb)