Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reskrim Polres Tanjungbalai melakukan razia mendadak ke sejumlah tempat pusat hiburan di seputaran Kota Tanjungbalai pada Sabtu (19/8/2017)

Kapolres AKBP Tri Setyadi Artono didampingi Kabag Ops Kompol Gunawan HS, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasat Reskrim AKP Heri Sofyan mengatakan, jumlah personil yang di kerahkan dalam razia kali ini berjumlah 60 orang personil yang dibagi dalam 3 tim.

Saat memasuki pusat hiburan yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Pantai Burung , Kecamatan Tanjungbalai Selatan, para pengunjung tampak terkejut dengan kehadiran polisi yang berseragam lengkap dan berpakaian sipil.

Petugas saat melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung lokasi hiburan malam. (foto : Ist)

Polisi melakukan penggeledahan terhadap pakaian dan barang bawaan pengunjung serta seisi ruangan untuk memastikan barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut kesembilan pengunjung dalam ruangan KTV tersebut dibawa ke Mapolres Tanjungbalai.

“Sementara di tempat pusat hiburan yang lain di Jalan Sudirman Km 7, petugas mengamankan 4 orang wanita,” ujar Tri Setyadi.

Selanjutnya 13 orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan tes urine.

Dalam tes urine tersebut kata Tri Setyadi Artono, 1 orang positif menggunakan metamfetamine atau sabu. Sementara 12 orang negatif dan diperbolehkan pulang.

Sementara wanita yang positif narkoba tersebut kini diamankan oleh Satuan Narkoba untuk proses lanjut.