Ket.Photo : Personil Gabungan TNI-POLRI dan Pemkab Labuhanbatu Saat Giat Razia Lokasi Hiburan Malam.
Labuhanbatu | Issu.Com – Personil gabungan TNI-Polri dari Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Denpom, Dinkes dan BPBD Kabupaten Labuhanbatu lakukan razia di lokasi hiburan malam di Kota Rantauprapat. Rabu malam (5/1/2022).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti menerangkan, dalam razia gabungan tersebut sebanyak 8 tempat hiburan malam menjadi sasaran razia yaitu Hans Club Station Jl Juang 45, OH Karaoke Jl Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jl Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jl Baru, RU Karaoke Jl Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jl Sanusi, Salon Fuji Jl Imam Bonjol Dan Salon Uina Jl Imam Bonjol.
“Dari 8 lokasi yang di lakukan razia itu, selain mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis, petugas juga mengamankan 7 orang pengunjung yang terbukti positif Narkoba serta 8 orang yang belum di vaksin. Untuk 8 orang pengunjung yang positif Narkoba saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu”, Ucap Kapolres.
Hasil pantauan, sebelum kegiatan, Personil menerima arahan dari Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif selanjutnya Tim bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen dan Test Urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan termasuk pengelolaannya. Dari tes tersebut, 7 Orang pengunjung urinnya positif mengandung zat methapetamine dan 8 orang pengunjung belum melakukan vaksinasi.
“Saat ini Team Sat Reskrim Polres Labuhanbatu masih melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi hiburan malam tersebut”, Ungkap Kapolres.
Terkait hal itu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti menghimbau kepada para pemilik pemilik hiburan malam untuk ikut andil menjaga situasi kamtibmas, dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus izinnya.
(Indra-Red)