BATUBARA. ISSU. Com –
Ratusan Massa Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara(MANTAB) Melakukan Unjuk Rasa Dan Berorasi Menyampaikan sikap Kekecewaan mereka dilapangan Bola Lima Puluh,Kabupaten Batubara(sumatera Utara) pada Selasa pagi, (12/9/2017).
Dalam orasi Masyarakat Nelayan meminta kepada pihak Pemerintah agar menghapuskan pukat trawl Dengan Surat edaran Dirjen Tangkap.
Ada Lebih kurang Ribuan Kapal trawl Dan sejenisnya yang masih beroperasi diperairan Kabupaten Batubara.
Dalam penyampaian orasi Kekecewaan Massa Nelayan Dihadiri Bupati Batubara OK. Arya,Kapolres Batubara,Dedi indriyanto,Beberapa Anggota DPRD Batubara,kepala Diskanla Batubara, Kepala PSDKP Provinsi Serta Perwakilan Dari Dirjen Tangkap Kementrian Kelautan Dan Perikanan Provinsi.
Pantauan Wartawan Massa Nelayan,Bupati Jangan Bohongi Kami, “
Bupati Batubara,OK.Arya’saya Akan menepati janji janji saya”.kata Ok. Arya sambil menutup penyampaiannya didepan Massa orasi.
Ketua Aksi Masyarakat Nelayan Tradisional Batubara(MANTAB),Syawaluddin
Agar muspida Batubara segera membentuk SATGAS ILLEGAL FISHING yang bertugas memberantas pengoperasian alat Tangkap trawl Dan sejenisnya diperairan Laut kabupaten Batubara. Ungkapnya
Tidak hanya Itu Massa nelayan juga Menyampaikan orasinya agar melaksanakan kesepakatan tertulis Antara Muspida Batubara Dengan Nelayan MANTAB Tentang penghapusan trawl diperairan Batubara dibulan September ini.
Menteri Kelautan Dan Perikanan Telah mengeluarkan peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2015 Tentang larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela trawl Dan pukat tarik (seine net) diwilayah Pengelohan Perikanan Negara Republik Indonesia akan tetapi sekali lagi terjadi pembangkangan Oleh para pengusaha Dan kelompok kepentingan lainnya yang terus Berupaya menjeggal agar kebijakan tersebut tidak berjalan.
Tarik menarik penegakan permen 02 Tahun 2015 terjadi contoh dimundurkannya sampai Akhir October.
Massa juga menyatakan Bahwa Laut Batubara dituding Marak terjadi Pungli ,sehingga Pengoperasian Pukat trawl tidak ditangkap pihak keamanan.
Masyarakat nelayan juga Mengharapkan kepada pemerintah agar segera mengambil sikap agar tidak terjadinya konflik nelayan seperti pada Juli Tahun 2001 Dengan pengguna alat tangkap tersebut yang mengakibatkan terjadi nya pembakaran Dan bentrok fisik nelayan Tradisional Dengan pengguna alat tangkap trawl.
Ratusan Massa aksi nelayan membubarkan diri setelah Dua jam Dan Nantinya Langsung Melakukan Sweeping ketengah laut.(saufi Sima).
Laporan Wartawan Info Seputar sumut. Com-