Teks Photo : Rapat Koordinasi Polres Labuhanbatu bersama KPAI Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Labuhanbatu, issu.com – Polres Labuhanbatu laksanakan pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) di ruang Rupatama Polres Labuhanbatu. Senin (27/4) siang.
Rapat pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Agud Darojat S.I.K.,M.H. dan di hadiri oleh Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit SH.,SIK.,MH, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu IPDA Rostina Br Sembiring SH.
Sementara itu, dari pihak KPAI sendiri tampak hadir Ketua KPAI Kabupaten Labura, Ahmad Ardiansyah HRP, SH. dan Kasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Labura, Dewisartika Ritonga SE.
Dalam rapat tersebut, KPAI Kabupaten Labura memberikan apresiasi atas kinerja unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu karena telah bekerja secara maksimal dalam penanganan kasus PPA di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Ahmad Ardiansyah juga menjelaskan bahwa Kabupaten Labura terletak di teritorial pegunungan dan wilayah pantai, sehingga jarak tempuh ke Polres Labuhanbatu lumayan jauh, sedangkan untuk pengambilan VER Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat terhadap korban kasus PPA di batasi sampai pukul 12:00 wib saja.
Berdasarkan hal itu, Ahmad Ardiansyah menyarankan agar Polres Labuhanbatu mempermudah pelayanan terhadap penangan kasus perempuan dan anak juga menugaskan Polwan di Kabupaten Labura untuk mempermudah proses pelaporan bagi korban.” Ujar ketua KPAI Labura tersebut.
Menyikapi saran Ketua KPAI Kabupaten Labura tersebut, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu menjelaskan bahwa untuk kasusĀ cabul dan persetubuhan harus VER diambil dari RSUD Rantauprapat, sedangkan untuk VER lain bisa di ambil dari puskesmas setempat.” ungkap IPDA Rostina.
Disaat yang sama, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang di berikan Ketua KPAI Kabupaten Labura kepada institusi nya.
Kapolres menegaskan kepada Unit PPA dan Kasat Reskrim, “Apabila ada kendala dalam penanganan permasalaah – permasalahan segera koordinasi dengan saya “tutup Agus Darojat. (Sumber : Humas Polres Labuhanbatu)