Sharing is caring

 

BATUBARA. ISSU. Com –

 

Puluhan warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara(sumatera Utara)  melakukan aksi unjuk Rasa di Dusun I PT ARP, Selasa (22/8/2017). 

Menurut Herman,pihak perusahaan telah melanggar kesepakatan antara warga, koperasi dengan  perusahaan.

Pantauan Wartawan warga Melakukan Aksi dengan memberi batas Dan Mengikuti Batas antara tanah milik warga dan tanah milik Koperasi Tenera yang bekerjasama dengan PT ARP yang berada di Dusun I, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara dengan meletakkan ban sebagai pembatas tanah tersebut.

aksi yang digelar warga merasa Kecewa dimulai dari pelanggaran kesepakatan yang dibuat sejak tahun 2010 antara PT ARP dengan Koperasi Tenera dan tanah milik warga Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara hingga beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT ARP sejak bulan Desember 2016 hingga sekarang.

“PT ARP merupakan perusahaan pembohong yang telah rela mempermainkan kesepakatan yang telah mereka janjikan sejak tahun 2010 tersebut, sebab hingga sekarang belum adanya penandatanganan dari pihak PT ARP terhadap perjanjian tertulis tersebut”jelas Herman kepada ISSU. Com-

Herman (46) salah satu warga pemilik tanah mengaku merasa cukup kesal akibat ulah perusahaan tersebut. Menurutnya pada tahun 2010 PT ARP menjanjikan kesepakatan dengan memberikan uang ganti rugi, mensejahterakan masyarakat setempat dan lain-lainnya, namun hal tersebut tampaknya hanya omong doang,sebab hingga sekarang masih banyak janji-janji manis perusahaan yang belum terealisasi.

“PT ARP itu pembohong, hingga sekarang janji-janjinya masih banyak yang belum terwujud, kembalikan hak kami,”

Warga berharap agar PT ARP segera menyepakati kesepakatan yang telah mereka janjikan tersebut ,Sebab Aksi ini sudah ketiga kali nya Kami lakukan Namun Belum ditanggapi sama sekali ”Tutupnya. (saufi sima).

Laporan Wartawan Info Seputar Sumut. Com-

Print Friendly, PDF & Email