Sharing is caring

Ket. Photo : Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan standar keselamatan berlalulintas pengendara dan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dalam Operasi Razia Gabungan di Jln SM Raja Rantauprapat.

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas, pihak PT Jasa Raharja Samsat Rantauprapat bersama pihak kepolisian dan UPTD Bapendasu laksanakan Operasi Razia Gabungan di Jalinsum kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang kedapatan tidak mematuhi standar keselamatan berlalulintas serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya mati.

“Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor atau PKB dan kesadaran keselamatan berlalulintas, kita bersama pihak Satlantas Polres Labuhanbatu dan UPTD Bapendasu saat ini sedang menggelar Operasi Razia Gabungan,” Ucap Chairul Ramadhan Nasution, Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Rantauprapat. Kamis (6/6) di Rantauprapat.

Petugas gabungan saat memeriksa dokumen pajak kendaraan.

Sesuai agenda, kata Chairul, razia gabungan akan digelar selama empat hari, terhitung dimulai dari tanggal 3 sampai 6 Juni 2024 di seputaran Jalinsum kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Dipaparkan Khairul, selama dilaksanakan operasi razia gabungan yang dimulai dari tanggal 3 hingga hari ini, petugas gabungan telah berhasil melakukan penindakan terhadap sejumlah kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu kendaraan jenis mobil ataupun sepeda motor.

“Hingga tanggal 5 semalam, total jumlah kendaraan yang berhasil kita tindak dan ditahan ada 91 Unit. Terdiri dari 66 Unit kendaraan roda dua dan 25 Unit mobil. Kendaraan yang bayar pajak ditempat ada 26 Unit, 16 Unit R2 dan 10 Unit kendaraan roda empat,” rincinya.

Dalam keterangannya, Chairul juga berharap kepada seluruh masyarakat agar taat melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Karena menurutnya, ketaatan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraannya merupakan salah satu instrumen penting dalam mensukseskan pembangunan di daerah.**

 

Reporter : Indra-Red
Editor      : Redaksi