Sharing is caring

 

LABURA, ISSU.Com –

Masyarakat khususnya yang berprofesi sebagai sopir, saat ini tidak perlu cemas lagi. Sebab, pelaku pemerasan yang menjadi keresahan para Sopir si wilayah Kabupaten Labura telah ditangkap pihak Polsek Aek Natas. Minggu (17/9/2017).

“ya, pelakunya sudah kita tangkap, saat ini sedang dalam proses tindaklanjut” demikian ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SH,SIK melalui Kapolsek Aek Natas AKP Rusbeny SH. Senin (18/9/2017).

Informasi yang dihimpun, aksi premanisme ini, semula dirasakan Hidayatullah (43), seorang supir Mobil Pick Up Grand Max nopol BM 8616 SE, di Jalinsum Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Labura, sekira pukul 06.00 Wib, dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Aek Natas.

“Preman itu minta bayaran Rp.150.000,- katanya untuk yayasan angkutan, saya diancam, dan akhirnya saya kasi” ujar Hidayatullah. Minggu (17/9/2017), saat membuat laporan pengaduan di Mapolsek setempat.

Mendapati laporan tersebut, dan telah mengantongi ciri-ciri pelaku, pihak Satreskrim Polsek Aek Natas langsung melakukan penyisiran di sejumlah titik wilayah hukum Polsek setempat.

Pelaku yang berpindah-pindah dalam melakukan aksinya itu, ternyata cukup lihay dan terlenal licin. walaupun sempat digrebek di kediamannya, Pelaku masih bisa lolos dari kepungan petugas.

Kembali dilakukan pengejaran, akhirnya pelaku yang diketahui berinisial D alias Dedek Harimau berhasil diamankan dengan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa nopol, serta uang hasil pemerasan sebesar Rp.150.000,-

“untuk kejahatan ini, kita tidak berikan toleransi dan akan ditindak tegas, serta atas kejahatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara” jelas Beny. (red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *