Sharing is caring

 

Labuhanbatu | Issu.Com – Jelang pelaksanaan penghitungan perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada serentak tahun 2020, Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli pengecekan kantor PPK di wilayah hukumnya yakni Kabupaten Labubanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (10/12/2020).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menjelaskan, kegiatan tersebut di laksanakan guna mengecek kesiap siagaan para personil pengamanan dan mengecek keamanan kantor PPK yang terletak di setiap kecamatan terkhusus kecamatan yang tidak ada polseknya.

Deni juga menghimbau, agar semua pihak atau kubu masing-masing paslon agar tidak saling mengklaim menang dari hasil pilkada sebelum ada pengumuman resmi dari pihak KPU selaku lembaga penyelenggara.

Kapolres juga berharap, masing – masing pihak agar tidak melakukan penggerakkan massa ke PPK Maupun KPU. “Mari sama-sama kita ciptakan wilayah Labuhanbatu raya ini menjadi wilayah yang aman dan tidak ada gangguan sekecil apapun”, Ucapnya.

“Apabila himbauan ini tidak dipindahkan, maka kami akan berlaku tegas dan melakukan penindakan secara hukum yang berlaku”, Tegas Kapolres Labuhanbatu tersebut.

Kegiatan monitoring dan patroli tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu dan di ikuti oleh Waka polres Labuhanbatu Kompol Mhd Taufik, Pamatwil Kompol Iman Alriyuddin, Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Marluddin, Para Perwira Polres Labuhanbatu beserta Personil, BKO Brimob Polda Sumut Dan Kodim 0209/LB.

Dalam pelaksanaan patroli, rombongan berangkat pada pukul 09.30 Wib dari Mapolres Labuhanbatu menuju Kantor PPK Kecamatan Bilah Barat dan kantor PPK Rantau Selatan. Sekiranya Pukul 14.00 wib, rombongan melanjutkan patroli menuju kantor PPK Kecamatan Bilah Hulu dan di lanjutkan menuju Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan. (Indra-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *