Labuhanbatu.issu.com – Upaya R warga Negeri Lama kelabui petugas dengan modus kaleng semir sepatu pupus sudah. Bagaimana tidak Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil amankan R bersama isi kaleng bekas itu di Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (31/3/2020)
R diamankan kedapatan bawa kaleng semir bekas berisi sabu berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi persabuan (sabu) di wilayah tersebut. Hingga akhirnya tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu O.R. Tambunan, SHÂ bergerak dan mendapati R didepan rumah seorang warga.
Awalnya tim melihat sorang pria tengah duduk santai didepan rumah seorang warga, namun saat tim menyambangi pemuda itu alias R, R malah panik dan membuang kaleng semir bekas itu. Gerak cepat tim berhasil menangkap R, bersama tim R mencari kaleng tersebut.
” Saat tim sambangi R, dia malah lari, kita kejar dan suruh dia temukan dan ambil barang yang dia buang, ” kata Kapolsek Bilah hilir, AKP Krisnat Indarto Napitupulu SE MH.
Saat ditemukan dan di buka, ternyata, bak properti pesulap, sim salabim, isi kaleng semir itu beragam macam nya, mulai dari plastik klip sabu dan pipet kecil berbentuk sekop.
Alhasil upaya tipu daya R luntur di Mapolsek Bilah Hilir, dengan tim membawa R berikut barang bukti berupa 1(satu) buah kaleng bekas semir sepatu warna hitam merk Kiwi, 10 (sepuluh) bungkus klip kecil diduga berisi Narkotika jenis Shabu, 1 (satu) bungkus plastik klip kecil kosong.
Selain klip plastik juga ada 1 (satu) buah pipet kecil berbentuk skop,1 (satu) lembar potongan kertas tempat menyimpan/membalut diduga Narkotika jenis Shabu,1 (satu) lembar tissu warna putih tempat menyimpan/membalut diduga Narkotika jenis Shabu. (in)